mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog ke KPM, Wabup Katamso Berharap Tepat Sasaran Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjabbar Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Home / Kriminal

Minggu, 5 Desember 2021 - 17:19 WIB

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

JAMBI – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta.

“Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12/21).

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

BACA JUGA  Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyisiran, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kuala Tungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Kasus Narkoba Mengalami Peningkatan Selama 2021

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan. Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Polsek Jaluko Amankan Pelaku Begal Motor

Kriminal

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat