mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan Sampah Tanjabbar Capai 5,5 Ton Sehari, Katamso Soroti Rendahnya Penanganan Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri

Home / Kriminal

Minggu, 5 Desember 2021 - 17:19 WIB

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

JAMBI – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta.

“Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12/21).

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

BACA JUGA  Kolaborasi Antara Daerah, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Pemkab Batang Hari

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyisiran, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kuala Tungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Orang Hilang Viral di Medsos Berhasil Diketemukan.

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan. Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kriminal

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Breaking News !!  Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka di Amankan Polres Tanjab Barat