mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar  Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Anwar Sadat: Kebanggaan dan Aset Ekonomi Tanjabbar  Pemkab dan Polres Tanjabbar Deklarasikan Sabuk Kamtibmas,Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Home / Kriminal

Rabu, 6 April 2022 - 20:21 WIB

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Puluhan Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Bupati Tanjabbar Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Tidak Butuh Waktu Lama,Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Misteri Mayat Terikat Tali

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara