mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional

Home / Kriminal

Rabu, 6 April 2022 - 20:21 WIB

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Publik Minta BPK Adil: Jangan Hanya Tajam ke Media, Tumpul ke Proyek Miliaran

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA  Hadiri Musrenbang di Kecamatan Betara,Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Ini

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan