Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.
“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)