mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH Banggar DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Belanja Pegawai Lampaui Batas UU Banggar DPRD Tanjabbar Tegaskan Penundaan KUA-PPAS 2027 Bukan Penolakan, Jamal Darmawasie: Kami Ingin APBD Sesuai Undang-Undang Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan

Home / Kriminal

Rabu, 6 April 2022 - 20:21 WIB

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  3 dari 7 Kawanan Perampok Sandis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA  7 Jenis Olahraga yang Tepat untuk Lansia

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi