mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Polri

Senin, 14 Maret 2022 - 11:38 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat Polda Jambi

JAMBI – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam.

Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi digelar pukul 22.00 WIB ini menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli.

Di Kost ED Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Muaro Jambi dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muaro Jambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan bukan sah. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Santunin Anak Yatim

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy, melalui Kaur Penum IPDA Alamsyah Amir kepada wartawan.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost M, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru.

Kemudian di Kost L ri kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Jambi Catat Ratusan Data Tilang ETLE 

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur. (*#)

JAMBI – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam.

Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi digelar pukul 22.00 WIB ini menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli.

Di Kost ED Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Muaro Jambi dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muaro Jambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan bukan sah. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy, melalui Kaur Penum IPDA Alamsyah Amir kepada wartawan.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost M, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru.

Kemudian di Kost L ri kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur. (*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian Online dan Offline

Polri

Kapolda Bersama Wakil Gubernur Jambi Tinjau Vaksinasi di Kerinci

Polri

Kasus Pembuangan Bayi, Polres Tanjab Barat Telusuri Sejumlah Tempat

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako

Polri

Sambut HKGB ke 69, Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial pada Warga Terdampak Longsor

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

Menghibur, Anggota Polres Tanjab Barat Bernyanyi dan Berjoget di Hadapan Peserta Vaksin