mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Bentuk Kepedulian Pemerintah, Wabup Katamso Beri Bantuan Sembako ke SAD Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:32 WIB

Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK

JAKARTA, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., dan sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah.

Rakor di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta tersebut, Bupati Tanjabbar turut didampingi langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Sekretaris Dewan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda dan Kepala BKAD. Nampak juga Hadir pada sesi yang sama, Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi dan Bupati Kerinci.

BACA JUGA  Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I Edi suryanto dan rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi konkret antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPK RI dengan nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 terkait pelaksanaan Rakor Wilayah I. Wilayah ini meliputi tujuh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

BACA JUGA  Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjab Barat serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD lainnya dari Provinsi Jambi yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjab Barat di Peluncuran Gernas BBI

Pemerintahan

Lepas 398 Jamaah Haji, Bupati Anwar Sadat: Semoga Mendapat Berkah Luar Biasa

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024

Pemerintahan

Pemkab Bersama Polres Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan NPHD 

DPRD

Hadiri Penyambutan Anwar Sadat – Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

Pemerintahan

Kehabisan Stok Oksigen,Bupati Tanjab Barat Sidak Ke RSUD KH Daud Arif