mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:24 WIB

Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

TANJAB BARAT – Polemik penetapan peta indikatif pada Persa RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H

Ketua DPD Partai Golkar ini menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

“Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” sebutnya. Selasa, (09/05/23).

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Lebih lanjut, Ahmad Jahfar selaku Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat mendorong pemerintah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

“Kita dorong Pemkab Tanjab Barat (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegas Ahmad Jahfar.

BACA JUGA  Fraksi PKB Apresiasi Tim TAPD Terkait pembangunan di Tanjabbar

Ahmad Jahfar mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka (red. DPRD Provinsi Jambi) menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Pungkasnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

DPRD

DPRD Tanjab barat Akan Gelar Vaksin Untuk 1000 Orang, Ini Jadwalnya

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat di Sorot,Assek: Jika Ada Temuan BPK Pihak Kontraktor Jangan Diberikan Pekerjaan Lagi