mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi Kampung Nelayan Menggema, Masyarakat Teriakan Coblos Nomor 1 UAS Katamso Manfaat Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Parit 4 Darat Bulatkan Dukungan ke UAS Katamso

Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:54 WIB

Terkait Tapal Batas, Bupati Tanjab Barat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri 

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah Kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Launching ' LIDIA' di Kemenag Tanjab Barat

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,”ucapnya.

Di tambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Sukses Raih Predikat WBK Tahun 2020 dari MenPAN-RB

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  ditjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakor Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Safari Ramadhan di Desa Bram Itam

Pemerintahan

Festival Arakan Sahur Akan dilaksanakan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Dimulainya Pembangunan Ponpes Sulaimaniyah Sungai Terap

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengapresiasi Petani Cabai Merah Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah

Pemerintahan

Didampingi Ketua TP PKK,Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran