mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wakil Bupati Tanjabbar Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional GPM Jelang HBKN 2026, Bupati Anwar Sadat:  Insyaallah Kebutuhan Terpenuhi dan Meringankan Beban Masyarakat  Temuin Dirjen Perkim, Bupati Anwar Sadat Perjuangkan Program BSPS ke Tanjabbar  Ketahanan Sosial Daerah, Katamso Tegaskan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam Tinjau Lokasi Kebakaran di Asrama Ponpes Al Baqiyatus Shalihat, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan

Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:54 WIB

Terkait Tapal Batas, Bupati Tanjab Barat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri 

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah Kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,”ucapnya.

Di tambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Khitanan Massal di Pengabuan

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  ditjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” pungkasnya.

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah Kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,”ucapnya.

Di tambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  ditjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

163 CPNS Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan PNS

Pemerintahan

Peringati Hari Santri Nasional, Anwar Sadat:Tahun Depan ASN Tanjabbar Dilibatkan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Persiapan MTQ

Pemerintahan

Mempererat Silaturahmi,Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Langsung Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Khitanan Massal di Pengabuan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Gubernur Riau