mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wakil Bupati Tanjabbar Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional GPM Jelang HBKN 2026, Bupati Anwar Sadat:  Insyaallah Kebutuhan Terpenuhi dan Meringankan Beban Masyarakat  Temuin Dirjen Perkim, Bupati Anwar Sadat Perjuangkan Program BSPS ke Tanjabbar  Ketahanan Sosial Daerah, Katamso Tegaskan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam Tinjau Lokasi Kebakaran di Asrama Ponpes Al Baqiyatus Shalihat, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:29 WIB

Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau

 TANJABBAR, TJ – Cegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasang portal di Jalan Semau – Jambi tujuan Kuala Tungkal maupun sebaliknya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Agus Sumantri menegaskan langkah ini upaya untuk mengatasi kerusakan jalan akibat mobil melebihi tonase.

” Portal itu dipasang untuk mengantisipasi agar truk yang melebihi tonase dan dimensi dibatasi untuk melintas.Dengan adanya portal tersebut, bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatnya kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk,” Kata Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri, Kamis (1/1/26).

BACA JUGA  Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Agus menegaskan langkah diambil setelah melihat situasi dan kondisi jalan dan jembatan di jalur ini. Sebab kerusakan itu diduga akibat aktivitas muatan yang berlebihan.

” Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan di daerah tersebut sudah banyak yang rusak serta berlobang. Portal itu dibuat juga dikarenakan adanya permintaan dari masyarakat setempat ke Pemkab Tanjabbar yang mengeluhkan kerusakan jalan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan jika portal tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai yang nantinya bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi tonase. Sehingga alat bukti dan barang bukti kendaraan yang melebihi tonase terekam dengan baik.

BACA JUGA  Sukses Jadi Tuan Rumah, Tanjabbar Raih Juara Umum. Bupati Anwar Sadat Tutup Kejurprov Catur Jambi Tahun 2025

” Portal juga dilengkapi CCTV yang memantau aktifitas jika mobil perusahaan mau melewati jalan tersebut harus menyesuaikan kapasitas sesuai standar badan jalan.” Ujarnya.

Agus menegaskan tidak ada larangan kendaraan untuk melintasi akan tetapi kendaraan yang melintas harus seusia dengan kepastian dan kemampuan jalan.

” Sekali lagi ditegaskan tidak ada larangan melintasi jalan ini. Boleh melintas tetapi harus sesuai kelas jalan kabupaten yang dibangun. Jika tidak dibatasi nanti kita yang salah, jalan cepat hancur.” Pungkasnya.(*)

 TANJABBAR, TJ – Cegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasang portal di Jalan Semau – Jambi tujuan Kuala Tungkal maupun sebaliknya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Agus Sumantri menegaskan langkah ini upaya untuk mengatasi kerusakan jalan akibat mobil melebihi tonase.

” Portal itu dipasang untuk mengantisipasi agar truk yang melebihi tonase dan dimensi dibatasi untuk melintas.Dengan adanya portal tersebut, bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatnya kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk,” Kata Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri, Kamis (1/1/26).

Agus menegaskan langkah diambil setelah melihat situasi dan kondisi jalan dan jembatan di jalur ini. Sebab kerusakan itu diduga akibat aktivitas muatan yang berlebihan.

” Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan di daerah tersebut sudah banyak yang rusak serta berlobang. Portal itu dibuat juga dikarenakan adanya permintaan dari masyarakat setempat ke Pemkab Tanjabbar yang mengeluhkan kerusakan jalan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan jika portal tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai yang nantinya bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi tonase. Sehingga alat bukti dan barang bukti kendaraan yang melebihi tonase terekam dengan baik.

” Portal juga dilengkapi CCTV yang memantau aktifitas jika mobil perusahaan mau melewati jalan tersebut harus menyesuaikan kapasitas sesuai standar badan jalan.” Ujarnya.

Agus menegaskan tidak ada larangan kendaraan untuk melintasi akan tetapi kendaraan yang melintas harus seusia dengan kepastian dan kemampuan jalan.

” Sekali lagi ditegaskan tidak ada larangan melintasi jalan ini. Boleh melintas tetapi harus sesuai kelas jalan kabupaten yang dibangun. Jika tidak dibatasi nanti kita yang salah, jalan cepat hancur.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jembatan WFC di Tabrak Kapal,Sekda Tanjab Barat Cek Dampak Kerusakan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Kegiatan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Siswi Calon Peserta OMI Nasional, Beri Dukungan Melalui Program Tanjabbar Cerdas

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano

Pemerintahan

Bangun Daerah dari Akar Rumput, Bupati Tanjabbar Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi dan Lantik Sejumlah Pejabat 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor Pos Kuala Tungkal

Pemerintahan

Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Tinjau Musibah Kebakaran dan Berikan Bantuan