mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:29 WIB

Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau

 TANJABBAR, TJ – Cegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasang portal di Jalan Semau – Jambi tujuan Kuala Tungkal maupun sebaliknya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Agus Sumantri menegaskan langkah ini upaya untuk mengatasi kerusakan jalan akibat mobil melebihi tonase.

” Portal itu dipasang untuk mengantisipasi agar truk yang melebihi tonase dan dimensi dibatasi untuk melintas.Dengan adanya portal tersebut, bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatnya kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk,” Kata Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri, Kamis (1/1/26).

BACA JUGA  Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau

Agus menegaskan langkah diambil setelah melihat situasi dan kondisi jalan dan jembatan di jalur ini. Sebab kerusakan itu diduga akibat aktivitas muatan yang berlebihan.

” Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan di daerah tersebut sudah banyak yang rusak serta berlobang. Portal itu dibuat juga dikarenakan adanya permintaan dari masyarakat setempat ke Pemkab Tanjabbar yang mengeluhkan kerusakan jalan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan jika portal tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai yang nantinya bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi tonase. Sehingga alat bukti dan barang bukti kendaraan yang melebihi tonase terekam dengan baik.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

” Portal juga dilengkapi CCTV yang memantau aktifitas jika mobil perusahaan mau melewati jalan tersebut harus menyesuaikan kapasitas sesuai standar badan jalan.” Ujarnya.

Agus menegaskan tidak ada larangan kendaraan untuk melintasi akan tetapi kendaraan yang melintas harus seusia dengan kepastian dan kemampuan jalan.

” Sekali lagi ditegaskan tidak ada larangan melintasi jalan ini. Boleh melintas tetapi harus sesuai kelas jalan kabupaten yang dibangun. Jika tidak dibatasi nanti kita yang salah, jalan cepat hancur.” Pungkasnya.(*)

 TANJABBAR, TJ – Cegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasang portal di Jalan Semau – Jambi tujuan Kuala Tungkal maupun sebaliknya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Agus Sumantri menegaskan langkah ini upaya untuk mengatasi kerusakan jalan akibat mobil melebihi tonase.

” Portal itu dipasang untuk mengantisipasi agar truk yang melebihi tonase dan dimensi dibatasi untuk melintas.Dengan adanya portal tersebut, bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatnya kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk,” Kata Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri, Kamis (1/1/26).

Agus menegaskan langkah diambil setelah melihat situasi dan kondisi jalan dan jembatan di jalur ini. Sebab kerusakan itu diduga akibat aktivitas muatan yang berlebihan.

” Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan di daerah tersebut sudah banyak yang rusak serta berlobang. Portal itu dibuat juga dikarenakan adanya permintaan dari masyarakat setempat ke Pemkab Tanjabbar yang mengeluhkan kerusakan jalan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan jika portal tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai yang nantinya bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi tonase. Sehingga alat bukti dan barang bukti kendaraan yang melebihi tonase terekam dengan baik.

” Portal juga dilengkapi CCTV yang memantau aktifitas jika mobil perusahaan mau melewati jalan tersebut harus menyesuaikan kapasitas sesuai standar badan jalan.” Ujarnya.

Agus menegaskan tidak ada larangan kendaraan untuk melintasi akan tetapi kendaraan yang melintas harus seusia dengan kepastian dan kemampuan jalan.

” Sekali lagi ditegaskan tidak ada larangan melintasi jalan ini. Boleh melintas tetapi harus sesuai kelas jalan kabupaten yang dibangun. Jika tidak dibatasi nanti kita yang salah, jalan cepat hancur.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau  Perbaikan Jalan Lintas Tungkal – Jambi di Desa Pembengis

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Percepat Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Pilkada

Silaturrahmi ke Usman Ermulan, Katamso Minta Restu Maju di Pilkada Tanjabbar 

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Tanjab Barat

Ketua Kareteker Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Al Anwar, Bupati Tanjabbar Sampaikan Tanamkan Nilai Religius dan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Salurkan Ribuan Paket Sembako di Hari Jadi ke 60

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun.