mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla 37 Perusahaan Diundang, Hanya 13 Hadir! Pemkab Tanjabbar Soroti Minimnya Kepedulian Korporasi Tangani Karhutla APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring

Home / Kriminal

Jumat, 2 Juli 2021 - 19:00 WIB

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat, meringkus dua pemuda asal Pekan Baru, Provinsi Riau, Kamis (1/7/21). Dua pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pemuda asal riau, keduanya diamankan saat mengendarai motor  di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Guntur.

BACA JUGA  Bukan Sekadar Timbang Balita! Anwar Sadat Bongkar Peran Baru Posyandu 6 SPM di Tanjabbar

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

” Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku, karena kondisinya keduanya saat itu  lagi berkendara.

” Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan berhasil kita amankan, saat di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” Ungkapnya

BACA JUGA  Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.

Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening.

” Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu