mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Polri

Selasa, 4 Januari 2022 - 09:05 WIB

Polres Tanjab Barat Selesaikan 6 Kasus Tindak Pidana Khusus Selama 2021

Tanjab Barat – Tindak pidana khusus yang di lakukan oleh Polres Tanjung Jabung barat selama tahun 2021 menurun.

Hal itu di katakan Kapolres AKBP muharman Arta mengatakan bahwa jumlah tindak pidana khusus selama tahun 2021 hanya sebanyak 7 kasus.

“Jumlah tindak pidana khusus tahun 2020 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2021 hanya 7 kasus, hal itu tentu mengalami penurunan sebanyak 10 kasus sebesar -41,16%.” Ungkapnya, Senin (03/01/21).

BACA JUGA  Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie Lakukan Reses di Kampung Nelayan

Lebih lanjut Kapolres menambahkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2020 sebanyak 15 kasus.

“Kalau untuk 2021 penyelesaian tindak pidana khusus cuma sebanyak 6 kasus yang berhasil di selesaikan oleh polres tanjabbarat.” Katanya.

Tindak pidana khusus Selama tahun 2021 yang polres katakan meliputi Tindak pidana UU ITE 1 kasus, Tindak Pidana Karhutla 3 kasus, Tindak Pidana P3H 1 kasus, TP illegal Fishing 2 kasus, jadi jumlah total 7 kasus selama tahun 2021.

BACA JUGA  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

“Kami simpulkan bahwa jumlah kasus tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan sebanyak 52%, dan jumlah penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2021 sebanyak 6 kasus dari 7 kasus.”tandasnya (*#)

Tanjab Barat – Tindak pidana khusus yang di lakukan oleh Polres Tanjung Jabung barat selama tahun 2021 menurun.

Hal itu di katakan Kapolres AKBP muharman Arta mengatakan bahwa jumlah tindak pidana khusus selama tahun 2021 hanya sebanyak 7 kasus.

“Jumlah tindak pidana khusus tahun 2020 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2021 hanya 7 kasus, hal itu tentu mengalami penurunan sebanyak 10 kasus sebesar -41,16%.” Ungkapnya, Senin (03/01/21).

Lebih lanjut Kapolres menambahkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2020 sebanyak 15 kasus.

“Kalau untuk 2021 penyelesaian tindak pidana khusus cuma sebanyak 6 kasus yang berhasil di selesaikan oleh polres tanjabbarat.” Katanya.

Tindak pidana khusus Selama tahun 2021 yang polres katakan meliputi Tindak pidana UU ITE 1 kasus, Tindak Pidana Karhutla 3 kasus, Tindak Pidana P3H 1 kasus, TP illegal Fishing 2 kasus, jadi jumlah total 7 kasus selama tahun 2021.

“Kami simpulkan bahwa jumlah kasus tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan sebanyak 52%, dan jumlah penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2021 sebanyak 6 kasus dari 7 kasus.”tandasnya (*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Bungo Terima Penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Kecepek dari SAD Pasir Putih

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin, Polres Tanjab Barat Siapkan Hiburan dan Hadiah

Polri

Di Hari Bhayangkara ke-75 Sebanyak 25 Personil Polres Tanjab Barat Naik Pangkat.

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021

Polri

Menghibur, Anggota Polres Tanjab Barat Bernyanyi dan Berjoget di Hadapan Peserta Vaksin

Polri

Pesta Rakyat Bhayangkara dari Masyarakat untuk Polri di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, AKBP Agung Basuki: Terima Kasih Atas Kado Istimewa Ini