JAMBI, TJ – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/26).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi itu Penyerahan LHP tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
” Dengan diraihnya opini WTP ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin baik, profesional, serta tetap berpedoman pada mekanisme dan aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Di samping itu dirinya berharap ke Pemerintah Daerah terkhusus kepada OPD terkait dinas PUPR dan PERAKIM Tanjabbar yang masih ada punya catatan seperti adanya kekurangan volume pekerjaan untuk segera kiranya di tindak lanjuti dan di selesaikan dengan secepatnya.
Raihan opini WTP ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.(*)
JAMBI, TJ – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/26).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi itu Penyerahan LHP tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
” Dengan diraihnya opini WTP ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin baik, profesional, serta tetap berpedoman pada mekanisme dan aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Di samping itu dirinya berharap ke Pemerintah Daerah terkhusus kepada OPD terkait dinas PUPR dan PERAKIM Tanjabbar yang masih ada punya catatan seperti adanya kekurangan volume pekerjaan untuk segera kiranya di tindak lanjuti dan di selesaikan dengan secepatnya.
Raihan opini WTP ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.(*)







