mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Perubahan APBD 2026 Tanjabbar: Pendapatan Naik, Belanja Bertambah Rp36,39 Miliar 6.000 Rumah di Tanjabbar Belum Berlistrik, Pemkab Kejar Percepatan Program Lisdes Duel Hidup-Mati Grup D: Perindag-P2K Optimis Singkirkan Satpol-PP di OPD Cup  JDIH DPRD Tanjabbar Terbaik se-Jambi, Raih Predikat A dengan Nilai 82 Big Match OPD Cup 2026: Satpol PP vs Perindag-P2K Berebut Tiket Semifinal

Home / Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perubahan APBD 2026 Tanjabbar: Pendapatan Naik, Belanja Bertambah Rp36,39 Miliar

TANJABBAR, TJ — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp4,02 miliar, sementara belanja daerah bertambah Rp36,39 miliar.

 

Rancangan Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Syafril Simamora, S.H., serta dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Tanjab Barat, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, perbankan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam penyampaiannya, Anwar Sadat menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi aktual. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

 

“Penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai respons terhadap perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” ujar Anwar Sadat.

 

Pendapatan Daerah Naik Rp4,02 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.167.791.539.420 meningkat menjadi Rp1.171.816.103.818.

Dengan demikian, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp4,02 miliar.

Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang semula sebesar Rp135 miliar naik Rp13,149 miliar menjadi Rp148.149.765.460.

 

Namun, kenaikan PAD tersebut diikuti penyesuaian pada pendapatan transfer. Anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.032.791.420 disesuaikan turun Rp9.125.201.062 menjadi Rp1.023.666.338.358.

BACA JUGA  Masyarakat Parit Arman Satukan Suara Menangkan UAS Katamso

 

Belanja Bertambah Rp36,39 Miliar

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan penambahan anggaran yang cukup signifikan.

Belanja daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.227.791.539.420. Dalam rancangan perubahan, belanja meningkat menjadi Rp1.264.184.849.690 atau bertambah sekitar Rp36,39 miliar.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

 

Menurut Anwar Sadat, penyesuaian belanja diarahkan untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penyesuaian juga mencakup belanja transfer, termasuk pengelolaan dan penyaluran dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kita harus mampu menyusun anggaran yang adaptif, terukur, dan realistis dengan tetap menjaga kemampuan fiskal daerah. Setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

 

SiLPA 2025 Tambah Pembiayaan Rp32,36 Miliar Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan.

Semula penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp60 miliar. Dalam rancangan perubahan APBD, anggaran tersebut bertambah Rp32.368.745.872 menjadi Rp92.368.745.872.

 

Tambahan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

 

Bupati mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pada saat yang sama, kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan dasar, kualitas infrastruktur, dan layanan publik terus berkembang.

 

Karena itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan program-program strategis dalam pengalokasian anggaran perubahan.

 

“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan pembangunan, khususnya keterbatasan kemampuan fiskal, kebutuhan peningkatan pelayanan dasar, kualitas infrastruktur, serta dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolsek Tebing Tinggi Lakukan Penyemprotan disinfektan

 

Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata dan berdampak terhadap masyarakat.

 

“Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat berjalan secara konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga menghasilkan keputusan yang lebih baik, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Syafril Simamora, S.H., menyebut pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

DPRD dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (21/8/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.

 

Syafril mengatakan pandangan umum fraksi diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi, sekaligus arah penyempurnaan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

 

“Pandangan umum fraksi-fraksi diharapkan menjadi bagian penting dalam memberikan masukan, koreksi, serta arah penyempurnaan terhadap rancangan perubahan APBD, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Bupati Anwar Sadat juga meminta seluruh perangkat daerah mengikuti tahapan pembahasan secara serius dan aktif. Setiap perangkat daerah diminta menyiapkan data serta informasi yang diperlukan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Ia berharap seluruh masukan dan saran konstruktif dari anggota DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

 

“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.(*)

TANJABBAR, TJ — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp4,02 miliar, sementara belanja daerah bertambah Rp36,39 miliar.

 

Rancangan Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Syafril Simamora, S.H., serta dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Tanjab Barat, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, perbankan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam penyampaiannya, Anwar Sadat menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi aktual. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

 

“Penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai respons terhadap perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” ujar Anwar Sadat.

 

Pendapatan Daerah Naik Rp4,02 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.167.791.539.420 meningkat menjadi Rp1.171.816.103.818.

Dengan demikian, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp4,02 miliar.

Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang semula sebesar Rp135 miliar naik Rp13,149 miliar menjadi Rp148.149.765.460.

 

Namun, kenaikan PAD tersebut diikuti penyesuaian pada pendapatan transfer. Anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.032.791.420 disesuaikan turun Rp9.125.201.062 menjadi Rp1.023.666.338.358.

 

Belanja Bertambah Rp36,39 Miliar

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan penambahan anggaran yang cukup signifikan.

Belanja daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.227.791.539.420. Dalam rancangan perubahan, belanja meningkat menjadi Rp1.264.184.849.690 atau bertambah sekitar Rp36,39 miliar.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

 

Menurut Anwar Sadat, penyesuaian belanja diarahkan untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penyesuaian juga mencakup belanja transfer, termasuk pengelolaan dan penyaluran dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kita harus mampu menyusun anggaran yang adaptif, terukur, dan realistis dengan tetap menjaga kemampuan fiskal daerah. Setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

 

SiLPA 2025 Tambah Pembiayaan Rp32,36 Miliar Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan.

Semula penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp60 miliar. Dalam rancangan perubahan APBD, anggaran tersebut bertambah Rp32.368.745.872 menjadi Rp92.368.745.872.

 

Tambahan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

 

Bupati mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pada saat yang sama, kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan dasar, kualitas infrastruktur, dan layanan publik terus berkembang.

 

Karena itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan program-program strategis dalam pengalokasian anggaran perubahan.

 

“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan pembangunan, khususnya keterbatasan kemampuan fiskal, kebutuhan peningkatan pelayanan dasar, kualitas infrastruktur, serta dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

 

Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata dan berdampak terhadap masyarakat.

 

“Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat berjalan secara konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga menghasilkan keputusan yang lebih baik, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Syafril Simamora, S.H., menyebut pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

DPRD dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (21/8/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.

 

Syafril mengatakan pandangan umum fraksi diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi, sekaligus arah penyempurnaan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

 

“Pandangan umum fraksi-fraksi diharapkan menjadi bagian penting dalam memberikan masukan, koreksi, serta arah penyempurnaan terhadap rancangan perubahan APBD, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Bupati Anwar Sadat juga meminta seluruh perangkat daerah mengikuti tahapan pembahasan secara serius dan aktif. Setiap perangkat daerah diminta menyiapkan data serta informasi yang diperlukan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Ia berharap seluruh masukan dan saran konstruktif dari anggota DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

 

“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Big Match OPD Cup 2026: Satpol PP vs Perindag-P2K Berebut Tiket Semifinal

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

Berita

Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi

Berita

Inovasi Pusling Library Goes To Blok Hunian Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla