mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri Dari Sekolah hingga Tanggul Jebol, Anwar Sadat Soroti Infrastruktur dan Akses Warga di Kuala Betara BAZNAS Tanjabbar Punya Tantangan Besar, Anwar Sadat Dorong Zakat Tak Sekadar Terkumpul Lima Pimpinan BAZNAS Tanjabbar Dilantik, Anwar Sadat Soroti Potensi Zakat yang Belum Maksimal

Home / Berita

Kamis, 10 September 2026 - 15:05 WIB

Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar

TANJABBAR, TJ — Kondisi bangunan SD Negeri 121 Tanjung Jabung Barat di Dusun Cempaka RT 17, Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi gedung yang membutuhkan perhatian, sekolah tersebut justru menghadapi persoalan lain: jumlah peserta didik yang terus menurun.

 

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakui persoalan SDN 121 tidak sederhana. Di satu sisi, kondisi bangunan membutuhkan penanganan. Namun di sisi lain, jumlah siswa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan program revitalisasi sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, H. Dahlan, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa pengajuan revitalisasi sekolah mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik). Data tersebut menjadi salah satu dasar kementerian dalam menentukan sekolah yang mendapatkan intervensi pembangunan maupun revitalisasi.

 

“Ketika diusulkan dana revitalisasi SD 121 ini, kementerian melihat data Dapodik-nya. Artinya, sekolah ini memang sudah layak diganti. Tapi ketika melihat jumlah murid di bawah 40 atau 30, itu menjadi pertimbangan sehingga sekolah tersebut tidak masuk,” jelas Dahlan. Kamis (10/9/26)

 

Menurutnya, persoalan serupa juga terjadi pada SDN 047 di Sungai Dualap. Sekolah tersebut, kata Dahlan, hanya memiliki sekitar 29 siswa sehingga meskipun pemerintah daerah telah melakukan pembenahan data Dapodik dan mengajukan proposal, bantuan revitalisasi belum kunjung muncul.

BACA JUGA  MoU dengan Kejari Tanjabbar, Kades se-Kecamatan Bram Itam Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis

 

Dahlan menyebut jumlah siswa yang terlalu sedikit bahkan berkaitan dengan kebijakan penataan satuan pendidikan.

 

“Kalau muridnya sudah standar seperti itu, di bawah 40, itu sudah layak untuk penutupan. Sekolah itu pindah ke sekolah lain,” ujarnya.

 

Namun, pemerintah daerah tidak serta-merta mengambil keputusan penutupan. Faktor akses dan jarak tempuh anak menuju sekolah menjadi pertimbangan penting.

 

“Cuma kita punya pertimbangan lain. Anak-anak itu kita pertimbangkan ketika dipindahkan ke sekolah lain, mungkin terlalu jauh dia ke sekolah,” tambahnya.

 

Kondisi SDN 121 kini berada dalam posisi dilematis. Membangun gedung baru berpotensi tidak efisien apabila jumlah siswa terus menyusut. Terlebih, sebagian masyarakat memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di kawasan pinggir jalan karena dinilai lebih mudah diakses.

 

Namun, menutup sekolah juga bukan perkara sederhana. Pemindahan siswa ke sekolah lain harus memperhitungkan jarak, keselamatan, hingga beban mobilitas yang akan ditanggung anak dan orang tua.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat  Tinjau dan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor

 

Karena itu, persoalan SDN 121 tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun atau menutup sekolah. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap jumlah siswa, sebaran permukiman, kondisi sekolah terdekat, serta akses transportasi bagi peserta didik.

 

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah regrouping atau penggabungan sekolah, dengan memastikan sekolah tujuan mampu menampung seluruh siswa dan tetap mudah dijangkau.

 

Selain itu, pemetaan zonasi juga penting untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan hanya karena sekolah asalnya ditutup.

 

Jika pada akhirnya sekolah harus direstrukturisasi atau ditutup, aset berupa bangunan dan lahan juga perlu dipikirkan pemanfaatannya agar tidak menjadi bangunan kosong yang terbengkalai.

 

Yang paling penting, kebijakan penataan sekolah harus tetap menempatkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan mudah diakses sebagai pertimbangan utama.

Sebab, persoalan SDN 121 bukan hanya soal jumlah siswa atau kondisi bangunan. Di balik itu, ada anak-anak yang membutuhkan kepastian: jika sekolah mereka ditutup, ke mana mereka akan bersekolah dan bagaimana mereka bisa sampai ke sana.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Rangka HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH

Berita

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Berita

Tim Kompas Anwar Sadat- Hairan Bagikan Ratusan Paket Takjil dan Masker

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Berikan Santunan Kepada 43 Anak Yatim

Berita

Palu Melayang, Meja Dibanting! Rapat APBD-P DPRD Tanjabbar Pecah

Berita

Polres Tanjab Barat Menggelar Kegiatan Yustisi dan Himbauan Prokes Secara Serentak

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan