mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran Daring Tanjabbar Diperpanjang hingga 23 September 2026 Mardan Hasibuan Terpilih Aklamasi Pimpin IBCA MMA Tanjabbar, Targetkan Organisasi Makin Solid Jurnalis Salurkan 500 Masker dan Vitamin untuk Warga Kuala Tungkal, Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla

Home / Berita

Minggu, 19 September 2021 - 16:57 WIB

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Tanjab Barat – Kurang lebih sekitar dua minggu menjelang MTQ Ke-50. Spanduk berbunyi pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

BACA JUGA  Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa di Jambi Demo Hingga Bakar Ban di Jalan

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

SMC Tanjabbar Apresiasi Slow Riding 2026 Vol. 1, Dorong Budaya Safety Riding dan Legalitas Komunitas

Berita

Pengetatan Jelang MTQ Seluruh Penumpang di Pelabuhan Roro Diperiksa

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

Berita

Antisipasi Covid-19,Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sediakan Fasilitas Video Call Bagi Napi

Berita

7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki

Berita

Penetapan Pemenang MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

Berita

Satpol PP Menang Tipis 1-0 atas RSUD Tanjabbar, Amankan Tiga Poin Perdana di OPD Cup 2026