mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Berita

Selasa, 1 Juni 2021 - 16:31 WIB

Polres Tanjab Barat Menggelar Kegiatan Yustisi dan Himbauan Prokes Secara Serentak

Tanjab Barat – Masuk zona merah dan guna menekan angka penyebaran covid 19, Polres Tanjab Barat menggelar kegiatan yustisi dan himbauan prokes secara serentak di beberapa kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (01/06/21).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa kegiatan yustisi dan himbauan prokes dilakukan secara serentak di delapan kelurahan dan dua desa di Kecamatan Tungkal Ilir.

“Semuanya satgas yang ada di kelurahan dan desa bergerak secara serentak untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanganan covid 19.Dengan menggunakan fasilitas serta personil Mandiri,”ucap Kapolres.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Lantik 26 Pejabat Fungsional

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membagikan masker, tetapi juga melakukan pemprotan desinfektan.

“Tidak hanya membagikan masker dan melakukan penyemprotan, kita juga melaksanakan kegiatan tracking terhadap warga yang terpapar covid 19,”sebutnya.

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan karena Kecamatan Tungkal Ilir termasuk salah satu wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah.

BACA JUGA  Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

“Alhamdulillah warga Kecamatan Tungkal Ilir merespon dengan baik dan bangkit serentak untuk melawan covid 19 dengan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan covid secara mandiri skala mikro,” imbuhnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi seluruh kecamatan,kelurahan dan desa di wilayah Tanjung Jabung Barat.

“Semoga kegiatan ini dapat diikuti oleh semua kecamatan,kelurahan dan desa guna memutus mata rantai dari penyebaran covid 19,”tutupnya. (#4R)

Tanjab Barat – Masuk zona merah dan guna menekan angka penyebaran covid 19, Polres Tanjab Barat menggelar kegiatan yustisi dan himbauan prokes secara serentak di beberapa kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (01/06/21).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa kegiatan yustisi dan himbauan prokes dilakukan secara serentak di delapan kelurahan dan dua desa di Kecamatan Tungkal Ilir.

“Semuanya satgas yang ada di kelurahan dan desa bergerak secara serentak untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanganan covid 19.Dengan menggunakan fasilitas serta personil Mandiri,”ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membagikan masker, tetapi juga melakukan pemprotan desinfektan.

“Tidak hanya membagikan masker dan melakukan penyemprotan, kita juga melaksanakan kegiatan tracking terhadap warga yang terpapar covid 19,”sebutnya.

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan karena Kecamatan Tungkal Ilir termasuk salah satu wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah.

“Alhamdulillah warga Kecamatan Tungkal Ilir merespon dengan baik dan bangkit serentak untuk melawan covid 19 dengan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan covid secara mandiri skala mikro,” imbuhnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi seluruh kecamatan,kelurahan dan desa di wilayah Tanjung Jabung Barat.

“Semoga kegiatan ini dapat diikuti oleh semua kecamatan,kelurahan dan desa guna memutus mata rantai dari penyebaran covid 19,”tutupnya. (#4R)

Share :

Baca Juga

Berita

7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki

Berita

Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Berita

Simak Tips Fotografi Hanya dengan Kamera Hp!

Berita

Kartini Tanjab Barat Bergerak, Berikan Bantuan Korban Musibah Kebakaran Mendahara Tengah

Berita

Mudahkan Investasi Asing Masuk Indonesia, Kemenkumham Buka Layanan e-VoA.

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Berita

Terbuat Dari Kayu,Warga Berharap Dapat Bantuan Dari Pemerintah Daerah Tiang Listrik Baru