mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bram Itam Waspada Karhutla, Camat Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar MoU dengan Kejari Tanjabbar, Kades se-Kecamatan Bram Itam Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Polres Tanjabbar Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Kades Teluk Ketapang Turut Diperiksa Solidaritas Insan Pers Menguat, Aliansi Jurnalis Tanjabbar Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Kuala Tungkal Dikepung Kabut Asap, Warga Keluhkan Udara Menyengat dan Gangguan Pernapasan

Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:39 WIB

Keberangkatan Ratusan CJH Tanjab Barat Kembali di Tunda

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Pergelaran Teater Tonggak 'Lesung Luci' Menjadi Penutup Temu Teater Jambi 2022

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Berita

Kampung Ini Dari Zaman Penjajahan Belum Pernah Sembelih Hewan Qur’ban, Kapolres Antar Seekor Sapi

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Berikan Santunan Kepada 43 Anak Yatim

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

Berita

Semifinal OPD Cup 2026: Satpol-PP Tantang Setda-Diskan, Firdaus Tegaskan Siap Tempur

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

Berita

Duel Hidup-Mati Grup D: Perindag-P2K Optimis Singkirkan Satpol-PP di OPD Cup