mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati Festival Takbiran Idul Adha 2026, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Kuasai Ruang Digital Untuk Syiar Positif Redam Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Pasar Murah Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar 

Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:39 WIB

Keberangkatan Ratusan CJH Tanjab Barat Kembali di Tunda

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

BACA JUGA  Hadiri Rakor SKK Migas Sumbagsel, Hairan : Pemkab Butuh Keterbukaan Produksi Barel dan Titik Sumur Dimiliki Petrochina

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat lakukan roadshow Supervisi dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK 

Berita

Dua Pekan Jelang Idul Fitri Bahan Pokok di Pasar Mulai Naik

Berita

Satgas Covid-19 Rencakan Rapid Antigen Petugas di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, AL PATAR Tanjab Barat Berbagi ke Panti Asuhan

Berita

Sosok Guru Pesantren As’ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Berita

Sidak Pasar Angso Duo,Pj Gubernur Jambi: Jelang Idul Fitri Kesediaan Pangan Status Aman

Berita

Petugas Pelabuhan Roro Kuala Tungkal di Rapid Antigen

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan