mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Polres Tanjabbar Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Kades Teluk Ketapang Turut Diperiksa Solidaritas Insan Pers Menguat, Aliansi Jurnalis Tanjabbar Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Kuala Tungkal Dikepung Kabut Asap, Warga Keluhkan Udara Menyengat dan Gangguan Pernapasan Lontar Fair 2026 Resmi Dibuka, Wabup Katamso Soroti Peran Industri Dorong Ekonomi Tanjabbar Sederhana tapi Bermakna, Tradisi Makan Bersama Warnai HUT RI ke-81 di Desa Senaung

Home / Berita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Tanjabbar Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Kades Teluk Ketapang Turut Diperiksa

TANJABBAR, TJ — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS), Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polsek Pengabuan, perkara dugaan pengeroyokan tersebut kini resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat.

 

Tak hanya itu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Fadli, turut dimintai keterangan bersama sedikitnya lima orang lainnya.

 

Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa lalu, untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Iptu Trisman, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami

 

Pelimpahan perkara ini menandai dimulainya proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanjabbar. Sejumlah pihak, termasuk pelapor dan para saksi, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

 

Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Menurutnya, hingga Kamis, penyidik telah memeriksa kurang lebih lima orang saksi. Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, juga telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

 

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” kata Ipda Ucen.

BACA JUGA  Terkonfirmasi Covid-19, Polres Tanjab Barat Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes Warga Desa Jati Mas

 

Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

 

Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

 

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi,” pungkasnya.

 

Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian, mengingat dugaan kekerasan tersebut menyeret seorang insan pers. Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

TANJABBAR, TJ — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS), Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polsek Pengabuan, perkara dugaan pengeroyokan tersebut kini resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat.

 

Tak hanya itu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Fadli, turut dimintai keterangan bersama sedikitnya lima orang lainnya.

 

Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

 

“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa lalu, untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Iptu Trisman, Kamis (27/8/2026).

 

Pelimpahan perkara ini menandai dimulainya proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanjabbar. Sejumlah pihak, termasuk pelapor dan para saksi, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

 

Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Menurutnya, hingga Kamis, penyidik telah memeriksa kurang lebih lima orang saksi. Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, juga telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

 

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” kata Ipda Ucen.

 

Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

 

Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

 

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi,” pungkasnya.

 

Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian, mengingat dugaan kekerasan tersebut menyeret seorang insan pers. Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Tahap II bagi WBP

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Sambangi P2L Kelompok Tani Betara dan Beri Apresiasi

Berita

Jumat Keliling Kapolres Tanjab Barat Himbau Jama’ah Patuhi Prokes

Berita

Mengisi Waktu di Masa Belajar Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong.

Berita

Kabar Baik untuk Daerah, DPR RI dan Pemerintah Longgarkan Batas Belanja Pegawai di Atas 30 Persen pada 2027

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan

Berita

Big Match OPD Cup 2026: Satpol PP vs Perindag-P2K Berebut Tiket Semifinal

Berita

Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final