TANJABBAR, TJ — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS), Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polsek Pengabuan, perkara dugaan pengeroyokan tersebut kini resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat.
Tak hanya itu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Fadli, turut dimintai keterangan bersama sedikitnya lima orang lainnya.
Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa lalu, untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Iptu Trisman, Kamis (27/8/2026).
Pelimpahan perkara ini menandai dimulainya proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanjabbar. Sejumlah pihak, termasuk pelapor dan para saksi, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Menurutnya, hingga Kamis, penyidik telah memeriksa kurang lebih lima orang saksi. Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, juga telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” kata Ipda Ucen.
Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi,” pungkasnya.
Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian, mengingat dugaan kekerasan tersebut menyeret seorang insan pers. Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
TANJABBAR, TJ — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS), Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polsek Pengabuan, perkara dugaan pengeroyokan tersebut kini resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat.
Tak hanya itu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Fadli, turut dimintai keterangan bersama sedikitnya lima orang lainnya.
Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa lalu, untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Iptu Trisman, Kamis (27/8/2026).
Pelimpahan perkara ini menandai dimulainya proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanjabbar. Sejumlah pihak, termasuk pelapor dan para saksi, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Menurutnya, hingga Kamis, penyidik telah memeriksa kurang lebih lima orang saksi. Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, juga telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” kata Ipda Ucen.
Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi,” pungkasnya.
Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian, mengingat dugaan kekerasan tersebut menyeret seorang insan pers. Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)







