mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Pemerintahan

Kamis, 9 September 2021 - 20:33 WIB

Pastikan MTQ Berjalan Lancar, September Penyekatan Ketat Masuk Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Penutupan STQH ke-XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Merlung, Wabup Katamso Sampaikan Program Pemerintah 

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Guna Mendukung Pelayanan Prima Bagi Masyarakat, Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Bersama

Pemerintahan

Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Pemerintahan

Raih Opini WTP Keenam Kalinya dari BPK, Anwar Sadat:Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi Semua Pihak

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Pemerintahan

Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar 

Pemerintahan

Gerah Permasalahan listrik di Tanjab Barat,Bupati Anwar Sadat Koordinasi Ke Kementerian ESDM

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan