mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare Anwar Sadat Dorong Mahasiswa PTDI-STTD Hasilkan Kajian Transportasi Berbasis Data

Home / Kriminal

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:33 WIB

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Tanjab Barat – Kasus pencurian Aki Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi di area parkiran Hotel Haris Mulya Jalan Siswa, Kuala Tungkal, kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihakanya telah menerima laporan kasus dugaan pencurian aki mobil tersebut.

BACA JUGA  Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

“Benar ada, kasusnya masih dalam lidik,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dikonfirmasi, Rabu (06/10/21).

Kasat mengatakan peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa (05/10/21) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa itu diketahui bermula Supir Mobil Tangki PDAM Kota Jambi ketika akan memanaskan mesin mobil namun tak hidup. Setelah dicek ternyata 2 unit Aki mobil merk Yuasa 70 Amper telah hilang.

BACA JUGA  Respons Cepat Bupati Tanjabbar Beri Bedah Rumah Rp25Juta

Mobil tersebut untuk aktivitas melangsir air bersih untuk kafilah Kota Jambi yang mondok di Hotel Haris Jalan Siswa.

Akibat hilangnya 2 unit aki mobil tersebut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Juta rupiah.

“Atas kejadian tersebut sopir melapor ke Unit SPKT Polres Tanjab Barat,” ungkap Jan Manto.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor