mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 17:25 WIB

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Tanjab Barat – Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekan Baru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (05/07/21).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (01/07/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

BACA JUGA  Sekwan Berpamitan dengan Staf DPRD Tanjab Barat

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

BACA JUGA  Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir

Kriminal

3 Orang Pelaku Narkoba di Tanjab Barat di Amankan Satresnarkoba Tanjab Timur

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Maling Tas Pemilik Sebuah Toko di Sungai Saren Terekam CCTV

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi