mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Perkuat Program JAMBUL, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tanjabbar Putus Sekolah Bazar Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjabbar Sukses Digelar, Serap Tenaga Kerja Lokal dan Berjalan Kondusif Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 09:35 WIB

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA  Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Ranperda Inisiatif

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Gelar Paripurna, DPRD Tanjabbar Dengarkan Pidato Perdana Bupati Anwar Sadat

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie,Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

DPRD

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045