mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:42 WIB

Janji Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Selesai, Pemda Merasa di Lecehkan

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

BACA JUGA  Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong di Keluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembangunannya

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

BACA JUGA  Lepas Kontingen PBSI Tanjabbar ke PB Pratama Open Jambi 2026, Sekda Hermansyah: Jangan Jadi Jago Kandang, Ukir Prestasi untuk Daerah

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi ke Tanjabbar 

Peristiwa

Jarang Ngantor, LSM Petisi Desak Kemendagri Evaluasi Kinerja Wabup Tanjabbar

Pilkada

Haris – Sani Lantik Tim Pemenangan di Tanjabbar

Tanjab Barat

Banjir Rob Genangi Ruas Jalan Utama Kota Kuala Tungkal

Pemerintahan

Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 59, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa

Pemerintahan

Jelang Ramadhan, Wabup Katamso Sidak Pasar Tradisional Kuala Tungkal 

Pilkada

Ratusan Masyarakat Jalan Sumatera Kompak, Siap Menangkan Anwar Sadat – Katamso

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbar Hadiri SAKIP Award Tahun 2024 KemenPAN-RB