mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kuala Tungkal Dikepung Kabut Asap, Warga Keluhkan Udara Menyengat dan Gangguan Pernapasan Sederhana tapi Bermakna, Tradisi Makan Bersama Warnai HUT RI ke-81 di Desa Senaung Warga RT 06 dan RT 07 Desa Senaung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Puluhan Perlombaan Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Karhutla di Bram Itam, Minta Warga Waspadai Titik Api Bupati Anwar Sadat Resmikan Lubuk Larangan Lubuk Bernai, 3.000 Bibit Ikan Ditebar

Home / DPRD

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:29 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum 

DPRD

Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

DPRD

Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar ke 60

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

DPRD

Serap Aspirasi,Hamdani: Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum di LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025