mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah Bupati Anwar Sadat Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran  Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Nibung, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Tinjau TPA Lubuk Terentang, Anwar Sadat Optimistis Pengelolaan Sampah Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bupati Anwar Sadat Percepat Modernisasi TPA Lubuk Terentang, Sampah Ditargetkan Jadi Sumber Ekonomi

Home / Polri

Kamis, 8 September 2022 - 06:40 WIB

Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan, 11 Orang Ditangkap

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

Share :

Baca Juga

Polri

Kasus Pembuangan Bayi, Polres Tanjab Barat Telusuri Sejumlah Tempat

Polri

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Polri

Gunakan Pompong Apung Vaksinasi Polri, Kapolres Tanjab Barat Berikan Bansos Dari Kapolda Jambi Kepada Nelayan 

Polri

Polres Tanjab Barat Dukung Vaksinasi di Sekolah

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak Umur 6 – 11 Tahun

Polri

Pasutri Asal Jember Ke Mekah Menggunakan Sepeda Motor Tiba di Kuala Tungkal di Sambut Kapolres Tanjab Barat

Polri

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab 5 Kapolsek dan 4 PJU