mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare Anwar Sadat Dorong Mahasiswa PTDI-STTD Hasilkan Kajian Transportasi Berbasis Data

Home / Pemerintahan

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:51 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

TANJAB BARAT , TJ – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Sekwan Berpamitan dengan Staf DPRD Tanjab Barat

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Pramuka Tanjabbar Tahun 2025

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.*(TJ/Prokopim)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri Rakor SKK Migas Sumbagsel, Hairan : Pemkab Butuh Keterbukaan Produksi Barel dan Titik Sumur Dimiliki Petrochina

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat di Lantiknya Gubernur Jambi Al Haris-Sani

Pemerintahan

Status Zona Merah,Pemkab Tanjab Barat Berlakukan Jam Malam

Kota Jambi

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Soroti Perbaikan Jalan Strategis di Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Haul MT. AL Hidayah Desa Teluk Sialang

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Giat Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

HAORNAS ke-42 dan HUT KORMI ke-25 di Tanjabbar Berlangsung Meriah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Seko