mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Tinjau Banjir di Merlung, Bupati Tanjabbar Tegaskan Buka Dapur Umum dan Pos Pengungsian Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:28 WIB

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI KOTA – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo Jambi.

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial SA, Z dan MS langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya.

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

Kabid Humas Polda Jambi,  Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di luar Terminal, pada Jum’at (16/12/22) malam.

BACA JUGA  Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum Dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres.

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batu bara yang melintasi Pos Dishub dimintai Uang sebesar Rp 5.000,- tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati ke dalam terminal dan mengambil Uang Sopir tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy, Sabtu (17/12/22)

BACA JUGA  Satria Tubagus Hermawan Dampingi Para Lansia Untuk di Vaksin

Dari pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa. Karcis retrebusi Kuning (Tronton 14 ton ) 17 Lembar, Karcis Biru (Fuso 14 ton) 2 lembar, warna Pink (pick up 2 ton ) 40 lembar dan warna Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar.

Kemudian Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000, Uang dari Oknum MS sebesar Rp 410.000, dan Uang dari Oknum Z sebesar Rp 52.000 dan 3 unit Handphone Android.

“Ke Tiga oknum saat ini sudah kita amankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Eddy. (Lt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Polisi

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Maling Tas Pemilik Sebuah Toko di Sungai Saren Terekam CCTV

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka