Tanjab barat – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy (LEMANG) Pte. Ltd yang bertempat di Desa Bran Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/08/22).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Deputi Operasi SKK Migas RI Julius Wiratno, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH, Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagsel, Para Anggota Prokopimda Provinsi Jambi dan Tanjab Barat, Sdr. Presiden dan CEO Jade Stone Energy (LEMANG) Pte. Ltd, Mr. Paul Blakeley, Direk JGC Asia Pacific Pte. Ltd. Mr. Clyde Kaelin, Para Asisten Ekbang Provinsi Jambi, kepala OPD terkait di lingkup Provinsi Jambi, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Kabupaten Tanjab Barat.
Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat mengaku bangga dan berharap melalui kegiatan Ground Breaking wilayah kerja LEMANG yang merupakan salah satu dari tiga wilayah kerja migas dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Besar harapan kami kiranya blok LEMANG ini dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya sekitar wilayah kerja LEMANG baik untuk pembangunan infrastruktur maupun ekonomi dan sumber daya manusia.” Ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati sampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat sangat menyambut baik atas rencana kerja Gas Project Akarta Fiel KKKS Jadestone Energy (LEMANG) Pte. Ltd ini.
“Dengan Groundbreaking hari ini berarti wilayah kerja LEMANG akan segera beroperasi dan menghasilkan Gas Bumi dan ini juga berarti akan meningkatkan Lifting Migas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2012 dalam meningkatkan produksi migas nasional 1 juta barel minyak bumi per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari pada tahun 2030,” Jelas Bupati.
Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terus berupaya meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan, diantaranya dengan menerbitkan regulasi-regulasi daerah di bidang ketenagakerjaan, adalah satunya peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberdayaan dan penetapan tenaga kerja lokal. Melalui perda ini kami menekan dan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Tanjab Barat agar memberdayakan dan merekrut tenaga kerja lokal. Hal ini penting dalam meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Khususnya di sekitar lokasi operasi perusahaan.
“Alhamdulillah, telah ada kesamaan visi dan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan PT JGC Indonesia selaku Main Contractor Pengerjaan Fasilitas Operasional Jadestone terhadap Pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal pada Gas Project Akarta Field ini,” Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, MH juga mengatakan, kami tentunya mengucapkan terimakasih banyak kepada SKK Migas yang hari ini sudah sepakat untuk dimulainya kegiatan pertambangan ini, yang Insya Allah akan dimulai dan mudah-mudahan kita semua dapat melihat dan menyaksikan dari mulai prosesnya cepat dan KPK langsung mengawal, dengan tujuan agar sasarannya tepat.” Ucapnya. (*#)