TANJAB BARAT – Seorang Ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Diduga tega melakukan pencabulan pada anak kandungnya sendiri.Atas perbuatannya sang ayah di laporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya terhadapa anaknya yang masih dibawah umur.
“Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah,” katanya, Kamis (02/06/22).
Kejadian itu, Kata Kapolres berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/05/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Bapak dengan ibunya ini sudah cerai,” sebutnya.
Baru pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya mengalami kesakitan.
“Meringis kesakitan dan mengeluh bagian alat kelaminnya sakit,”ujarnya.
Menurut Kapolres, atas kejadian itu ibu korban melaporkan ke polsek setempat. Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat. Kemudian, kepolisian melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan sakri serta korban.
“Mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik,”ungkapnya.
Saat ini kata Kapolres pelaku belum di amankan oleh pihaknya. Menurutnya, di hari Senin (30/06/22) pihaknya baru melakukan gelar perkara.
“Baru gelar perkara katanya (red, unit ppa) senin belum ada tangkap (red, pelaku).”pungkasnya.(*#)