TANJABBAR – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masa Bhakti 2023-2025 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini langsung dihadiri Oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Jumat (22/12/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah dinas bupati ini turut dihadiri oleh Ketua SMSI Provinsi Jambi, Kapolres Tanjabbar Dandim 0419/Tanjab/mewakili, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian terkait, Ketua OKP, KNPI, HMI, PMII serta Karang Taruna dan undangan lainnya.
Bupati Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan silaturahmi antara SMSI dengan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini semoga silaturahmi dan sinergi antara pemerintah daerah dan SMSI Tanjabbar dapat berjalan dengan baik” Katanya.
Bupati yang akrab disapa UAS ini berharap kehadiran SMSI ini kedepannya bisa memberikan pencerahan-pencerahan serta alternatif dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
“Dengan dikukuhkannya SMSI Tanjabbar, semoga bisa menjadi pilar yang cukup kuat dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan serta bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah demi kemajuan Tanjabbar.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muhtadi Putera, mengatakan dengan dikukuhkannya SMSI Kabupaten Tanjabbar diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi dalam bentuk berita positif.
“Fengan adanya Bupati sebagai penasihat, saya yakin SMSI Tanjabbar dapat lebih maju dan kedepannya untuk teman teman jangan takut untuk mengkritik asalkan itu positif. Sehingga pemerintah daerah tahu apa saja yang perlu untuk dibenahi.” Tukasnya (*)