SENAUNG, TJ — Aktivitas perahu dompeng yang diduga digunakan untuk mencari barang antik di kawasan tepian Sungai Batang Hari, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, mulai memicu keresahan warga.
Aktivitas yang disebut telah berlangsung sekitar sepekan itu berada di kawasan RT 05 dan RT 06. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah rombongan yang datang ke lokasi disebut terus bertambah.
Bukan sekadar soal aktivitas pencarian barang antik, keberadaan dompeng di tepian sungai kini menjadi sorotan karena warga mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan. Kondisi tanah di sekitar lokasi juga disebut mulai mengalami abrasi.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, aktivitas dilakukan menggunakan perahu dompeng di kawasan pinggiran sungai. Warga menilai kegiatan tersebut perlu segera diperiksa karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Yang menjadi pertanyaan warga adalah apa sebenarnya kegiatan yang dilakukan, siapa yang mengizinkan, dan apakah aktivitas tersebut telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga meminta Pemerintah Desa Senaung tidak tinggal diam. Pemeriksaan langsung ke lokasi dinilai penting untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan sungai.
“Yang kami khawatirkan dampaknya terhadap lingkungan sungai dan kenyamanan warga sekitar,” ujar salah seorang warga.
Keresahan warga semakin meningkat lantaran aktivitas tersebut disebut terus berkembang. Jika sebelumnya hanya dilakukan oleh beberapa orang, kini rombongan yang datang ke kawasan tersebut dikabarkan semakin banyak.
Warga pun mendesak pemerintah desa segera turun ke lapangan, mengecek aktivitas dompeng tersebut secara langsung, sekaligus memastikan tujuan kegiatan dan legalitasnya.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih serius.
Bahkan, sejumlah warga mengaku siap mengambil tindakan sendiri apabila tidak ada respons dari pemerintah desa. Mereka mengancam akan menghentikan aktivitas tersebut secara paksa jika keberadaan dompeng dinilai terus mengganggu lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Senaung maupun pihak terkait mengenai status perizinan, tujuan kegiatan, serta dampak lingkungan dari aktivitas dompeng tersebut.
Warga kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan aktivitas di tepian Sungai Batang Hari itu berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.(*)









