mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
“JADI CONTOH BURUK!: Ketua RT 13 Sriwijaya Tebas Kelapa dan Serobot Lahan Warga, Disulap Jadi Sawah Pribadi!” Wabup Tanjabbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih Wakili Bupati, Sekda Tanjabbar Salurkan Bantuan CSR Untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung Komitmen Dukung Ekonomi Desa, Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD Ratusan Hektar Lahan Galian C Milik Barok di Tanjabbar, di Duga Tak Bayar Pajak

Home / Kriminal

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:57 WIB

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

BACA JUGA  Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Selasa (18/12/23). Saat Komfrensi pers.

BACA JUGA  Zona Merah, Kapolres Tanjab Barat Patroli Bersama Himbau Pembatasan Jam Malam

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor