TANJAB BARAT – SA ‘Bidan’ terduga pelaku praktik Aborsi di salah satu Kamar Hotel dalam Kota Kuala Tungkal yang berujung meninggalnya Ibu dan Bayi Perempuan yang dilahirkan Minggu (29/1/23) lalu, ternyata seorang Siswi di salah satu Sekolah di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Peltu Kepala Sekolah Ira Oktavia mengungkapkan sejauh ini pihak Sekolah hanya mengetahui lewat berita di Media terkait awal kejadian.
” Konfirmasi resmi dari Kepolisian hingga Hari ini belum ada sama sekali,” kata Ira saat ditemui Awak Media, Selasa (31/1/23).
Ira menuturkan, untuk keseharian Siswi tergolong anak biasa sama seperti Peserta Didik lainnya yang ada di Sekolah.
” Keseharian nya tergolong anak biasa. Tidak ada prestasi yang menonjol sama seperti peserta didik lain,” katanya.
Diakui Ira Oktavia, sejauh ini pihak Sekolah belum bisa menanggapi apa-apa sehubungan dengan peristiwa yang dimaksud.
” Kami belum tahu dari pihak kepolisian jadi kami belum bisa menanggapi apa-apa. Kami hanya berpesan kepada Siswa Siswi lain baik itu saat Upacara agar meningkatkan Iman menjauhi pergaulan bebas,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini untuk terduga Pelaku maupun Pacar dari Ibu yang meninggal pasca melahirkan Bayi Perempuan Usia 8 Bulan kandungan dan juga meninggal dunia ini, diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.**