mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla 37 Perusahaan Diundang, Hanya 13 Hadir! Pemkab Tanjabbar Soroti Minimnya Kepedulian Korporasi Tangani Karhutla APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring

Home / Daerah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Hindari Pencemaran Udara dan Merusak Ekosistem, LSM JPK Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla 

TANJAB BARAT,TJ – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pembantu Kewenangan (JPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom mengatakan kebakaran lahan dan hutan tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah akan tetap perlu adanya dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan perusahaan yang ada.

BACA JUGA  Al Haris: Dedikasi Anggota V BPK RI untuk Jambi Luar Biasa

Selain itu perusahaan yang ada untuk memperkuat sarana dan prasarananya (Sarpras) sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi karhutla.

“Kita harapkan semua pihak ikut bersatu dan saling bahu membahu satu dengan yang lainnya. Peran perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk membantu kinerja pemerintah dalam pencegahan maupun penanganan karhutla,” katanya, Minggu (18/8/24).

Rahmat juga menegaskan tidak melarang masyarakat atau perusahaan dalam membuka lahan. Akan tetapi untuk menggunakan metode lainnya selain dengan membakar.

BACA JUGA  Koordinasi Dengan BAZNAS, KMJKS Tanjabbar Bakal Bentuk UPZIS JKS

Ketika dengan membakar akan berdampak pada pencemaran udara hingga kerusakan ekosistem dalam tanah dan gambut. Ia berharap semua pihak bisa sinergi dalam penyelesaian persoalan karhutla baik itu pencegahan atau pemadaman.

“Semua tidak bisa berdiri sendiri. Perlu peran serta. Pemerintah punya kewenangan menggunakan kekuatannya, dibantu dengan perusahaan dan masyarakat akan menjadi lebih baik dalam pengendalian, pencegahan dan penanganan karhutla.”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Siswi Calon Peserta OMI Nasional, Beri Dukungan Melalui Program Tanjabbar Cerdas

polres

Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU

Kejadian

Berhasil Amankan Pelaku, Polres Tanjabbar Ungkap Motif Pembunuhan di Kampung Nelayan

Pilkada

Tim WASAKA Desa Tanjung Pasir Kompak Dukung UAS – Katamso 2 Periode

DPRD

Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026

Pilkada

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024

Pilkada

Kampung Nelayan Menggema, Masyarakat Teriakan Coblos Nomor 1 UAS Katamso