mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kejari Tanjabbar Sita Rp17,9 Miliar dari Skandal Lahan Sawit PT. PSJ  Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:25 WIB

Jual Beli Jabatan,Kabag Prokopim Setda Tanjabbar:Masyarakat Jangan Terpancing Berbagai Isu

Tanjab Barat – Terkait isu jual beli jabatan yang digelindingkan oleh segelintir oknum, akhirnya membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH.angkat bicara.

Agus  dengan tegas mengkrafikasi atau  membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut.

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/21).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, Bupati menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini. (*#)

Tanjab Barat – Terkait isu jual beli jabatan yang digelindingkan oleh segelintir oknum, akhirnya membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH.angkat bicara.

Agus  dengan tegas mengkrafikasi atau  membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut.

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/21).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, Bupati menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Musda ke-XI DPD Partai Golkar Tanjabbar Tahun 2026

Pemerintahan

Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Pemerintahan

Jembatan WFC di Tabrak Kapal,Sekda Tanjab Barat Cek Dampak Kerusakan

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunker Danrem 042/Gapu Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten