TANJABBAR , TJ– Aktivitas judi meja tembak ikan di desa Suban perbatasan simpang rambutan, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Masyarakat di buat resah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pusat perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bolang” dengan omset fantastis mencapai ratusan juta rupiah per hari.
“Kami bingung, apakah pihak aparat penegak hukum (APH) tidak tahu atau memang sengaja menutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Dampak Sosial: Kriminalitas Meningkat
Eksistensi arena judi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga memicu lonjakan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu secara drastis.
“ Desa kami sekarang menjadi tidak aman. Pencurian makin sering terjadi, mulai dari motor, tabung gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga. Kami menduga ini rentetan dari adanya tempat judi itu,” tambah warga tersebut.
Menanti Bukti Nyata Penegakan Hukum
Merespons situasi ini, masyarakat menuntut agar komitmen “Nol Toleransi” yang baru saja diteken oleh Polres Tanjabbar benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Publik berharap aparat tidak hanya menindak pelanggaran di internal, tetapi juga berani menyapu bersih aktor-aktor besar di balik meja judi tembak ikan yang meresahkan.
Masyarakat meminta agar pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Sementara Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat baru saja mempertegas langkah internal dengan menandatangani komitmen bersama untuk memberantas judi online dan narkoba. Namun, di saat institusi memperkuat pengawasan, laporan masyarakat mengenai maraknya judi ketangkasan “meja tembak ikan” di wilayah Tungkal Ulu justru mencuat dan menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut.
Janji Moral dan Profesional Polri
Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jambi, yang dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Di tingkat Polres Tanjab Barat, acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Tanjab Barat, dihadiri oleh PJU dan Kapolsek jajaran.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas. Ia menekankan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.
“ Setiap anggota harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran. Kami menegaskan nol toleransi terhadap narkoba dan judi online. Pengawasan internal akan terus diperketat,” tegas AKBP Agung Basuki.
Kontras di Lapangan: Arena “Bolang” yang Tak Tersentuh?
Namun, pernyataan tegas Kapolres tersebut terasa kontras dengan keluhan masyarakat di Desa Suban, dekat Simpang Rambutan, Kecamatan Tungkal Ulu. Warga melaporkan adanya aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.(*)
TANJABBAR , TJ– Aktivitas judi meja tembak ikan di desa Suban perbatasan simpang rambutan, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Masyarakat di buat resah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pusat perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bolang” dengan omset fantastis mencapai ratusan juta rupiah per hari.
“Kami bingung, apakah pihak aparat penegak hukum (APH) tidak tahu atau memang sengaja menutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Dampak Sosial: Kriminalitas Meningkat
Eksistensi arena judi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga memicu lonjakan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu secara drastis.
“ Desa kami sekarang menjadi tidak aman. Pencurian makin sering terjadi, mulai dari motor, tabung gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga. Kami menduga ini rentetan dari adanya tempat judi itu,” tambah warga tersebut.
Menanti Bukti Nyata Penegakan Hukum
Merespons situasi ini, masyarakat menuntut agar komitmen “Nol Toleransi” yang baru saja diteken oleh Polres Tanjabbar benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Publik berharap aparat tidak hanya menindak pelanggaran di internal, tetapi juga berani menyapu bersih aktor-aktor besar di balik meja judi tembak ikan yang meresahkan.
Masyarakat meminta agar pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Sementara Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat baru saja mempertegas langkah internal dengan menandatangani komitmen bersama untuk memberantas judi online dan narkoba. Namun, di saat institusi memperkuat pengawasan, laporan masyarakat mengenai maraknya judi ketangkasan “meja tembak ikan” di wilayah Tungkal Ulu justru mencuat dan menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut.
Janji Moral dan Profesional Polri
Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jambi, yang dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Di tingkat Polres Tanjab Barat, acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Tanjab Barat, dihadiri oleh PJU dan Kapolsek jajaran.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas. Ia menekankan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.
“ Setiap anggota harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran. Kami menegaskan nol toleransi terhadap narkoba dan judi online. Pengawasan internal akan terus diperketat,” tegas AKBP Agung Basuki.
Kontras di Lapangan: Arena “Bolang” yang Tak Tersentuh?
Namun, pernyataan tegas Kapolres tersebut terasa kontras dengan keluhan masyarakat di Desa Suban, dekat Simpang Rambutan, Kecamatan Tungkal Ulu. Warga melaporkan adanya aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.(*)









