mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / Kriminal / Tanjab Barat

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:07 WIB

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

TANJABBAR , TJ– Aktivitas judi meja tembak ikan di desa Suban perbatasan simpang rambutan, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Masyarakat di buat resah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pusat perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bolang” dengan omset fantastis mencapai ratusan juta rupiah per hari.

“Kami bingung, apakah pihak aparat penegak hukum (APH) tidak tahu atau memang sengaja menutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dampak Sosial: Kriminalitas Meningkat

Eksistensi arena judi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga memicu lonjakan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu secara drastis.

“ Desa kami sekarang menjadi tidak aman. Pencurian makin sering terjadi, mulai dari motor, tabung gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga. Kami menduga ini rentetan dari adanya tempat judi itu,” tambah warga tersebut.

BACA JUGA  Merasa Terzolimi, Rekanan CV Mitra Pengabuan Meradang Bakal Pidanakan Pokja Tanjab Barat

Menanti Bukti Nyata Penegakan Hukum

Merespons situasi ini, masyarakat menuntut agar komitmen “Nol Toleransi” yang baru saja diteken oleh Polres Tanjabbar benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Publik berharap aparat tidak hanya menindak pelanggaran di internal, tetapi juga berani menyapu bersih aktor-aktor besar di balik meja judi tembak ikan yang meresahkan.

Masyarakat meminta agar pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Sementara Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat baru saja mempertegas langkah internal dengan menandatangani komitmen bersama untuk memberantas judi online dan narkoba. Namun, di saat institusi memperkuat pengawasan, laporan masyarakat mengenai maraknya judi ketangkasan “meja tembak ikan” di wilayah Tungkal Ulu justru mencuat dan menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut.

Janji Moral dan Profesional Polri

Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jambi, yang dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Di tingkat Polres Tanjab Barat, acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Tanjab Barat, dihadiri oleh PJU dan Kapolsek jajaran.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Jambi Harap Imigrasi Kuala Tungkal Mendapat WBK-WBBM Tahun 2022

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas. Ia menekankan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.

“ Setiap anggota harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran. Kami menegaskan nol toleransi terhadap narkoba dan judi online. Pengawasan internal akan terus diperketat,” tegas AKBP Agung Basuki.

Kontras di Lapangan: Arena “Bolang” yang Tak Tersentuh?

Namun, pernyataan tegas Kapolres tersebut terasa kontras dengan keluhan masyarakat di Desa Suban, dekat Simpang Rambutan, Kecamatan Tungkal Ulu. Warga melaporkan adanya aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.(*)

TANJABBAR , TJ– Aktivitas judi meja tembak ikan di desa Suban perbatasan simpang rambutan, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Masyarakat di buat resah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pusat perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bolang” dengan omset fantastis mencapai ratusan juta rupiah per hari.

“Kami bingung, apakah pihak aparat penegak hukum (APH) tidak tahu atau memang sengaja menutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dampak Sosial: Kriminalitas Meningkat

Eksistensi arena judi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga memicu lonjakan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu secara drastis.

“ Desa kami sekarang menjadi tidak aman. Pencurian makin sering terjadi, mulai dari motor, tabung gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga. Kami menduga ini rentetan dari adanya tempat judi itu,” tambah warga tersebut.

Menanti Bukti Nyata Penegakan Hukum

Merespons situasi ini, masyarakat menuntut agar komitmen “Nol Toleransi” yang baru saja diteken oleh Polres Tanjabbar benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Publik berharap aparat tidak hanya menindak pelanggaran di internal, tetapi juga berani menyapu bersih aktor-aktor besar di balik meja judi tembak ikan yang meresahkan.

Masyarakat meminta agar pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Sementara Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat baru saja mempertegas langkah internal dengan menandatangani komitmen bersama untuk memberantas judi online dan narkoba. Namun, di saat institusi memperkuat pengawasan, laporan masyarakat mengenai maraknya judi ketangkasan “meja tembak ikan” di wilayah Tungkal Ulu justru mencuat dan menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut.

Janji Moral dan Profesional Polri

Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jambi, yang dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Di tingkat Polres Tanjab Barat, acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Tanjab Barat, dihadiri oleh PJU dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas. Ia menekankan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.

“ Setiap anggota harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran. Kami menegaskan nol toleransi terhadap narkoba dan judi online. Pengawasan internal akan terus diperketat,” tegas AKBP Agung Basuki.

Kontras di Lapangan: Arena “Bolang” yang Tak Tersentuh?

Namun, pernyataan tegas Kapolres tersebut terasa kontras dengan keluhan masyarakat di Desa Suban, dekat Simpang Rambutan, Kecamatan Tungkal Ulu. Warga melaporkan adanya aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Pemerintahan

Meriahkan Festival Pengabuan 2024, Bupati Tanjabbar Resmikan Lomba Balap Pompong

DPRD

Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial

Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II

Tanjab Barat

Apa Saja Fasilitas Ramah HAM di Lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Peristiwa

Jarang Ngantor, LSM Petisi Desak Kemendagri Evaluasi Kinerja Wabup Tanjabbar

Tanjab Barat

Listrik di Kuala Tungkal Padam Total, Ini Penyebabnya