mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Polri

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:56 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksin Ibu Hamil

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

BACA JUGA  Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

BACA JUGA  2 Kapolsek dan 1 Kasat Polres Tanjab Barat Berganti

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Share :

Baca Juga

Polri

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Polri

Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen di Tahun 2021

Polri

Perayaan Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Polri

Kapolres Bungo Terima Penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Kecepek dari SAD Pasir Putih

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Polri

Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin, Polres Tanjab Barat Siapkan Hiburan dan Hadiah

Polri

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Polri

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia