mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Kriminal

Rabu, 15 September 2021 - 20:40 WIB

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Tanjab Barat – Budi Azwar anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap anggota dewan fraksi Golkar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.Ia menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

BACA JUGA  Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

” Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari dipolres Tanjung Jabung Barat, sebagai tahanan titipan kejaksaan .” Kata Arnold.

Ia mengatakan, tersangka akan dilakukan penahanan selama  20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

BACA JUGA  Awal Pekerjaan Jalan Setapak Beton Asal Asalan, Dewan Minta Kontraktor Bertanggungjawab

” Terhadap tersangka secepatnya akan dilimpahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan nya, tersangka BA dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Untuk diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.

Share :

Baca Juga

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Kriminal

Breaking News !!  Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka di Amankan Polres Tanjab Barat

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor