mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat Surya Kurniawan Raih Predikat Kompeten UKW Jenjang Madya, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 8 September 2025 - 21:42 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (8/9/25).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar
Hermansyah, S.STP., M.H.,

Rapat Paripurna Pertama ini juga dihadiri
20 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H. M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, Insan Pers, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga Mendengarkan Tanggapan Bupati Terhadap Raperda APBD-P Tahun 2024.

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE menyampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900.1.1/1155/BKAD/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025 perihal Penyampaian Buku Ranperda, Ranperbup dan Nota Keuangan ABPD Tahun Anggaran 2026.

“ Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 7 September 2025, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah dijadwalkan Pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” Katanya.

Sementara itu, mewakili Bupati Tanjabbar Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD 2026.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Merlung, Wabup Katamso Sampaikan Program Pemerintah 

“ Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” Ujarnya.

Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan melalui penyusunan APBD 2026, yang selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta dijabarkan melalui KUA dan PPAS.

“ Alokasi anggaran 2026, lanjutnya, difokuskan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian. Hal ini untuk mendukung visi daerah dengan Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Pratama dari Kementrian PPPA

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI dan Kabupaten Tanjabbar 2025, Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Domino

Pilkada

Mantan Ketua Nasdem Tanjabbar, Siap Dukung dan Menangkan UAS – Katamso di Pilkada

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Normalisasi Saluran Air di Sekitar Jalan Hidayat

Pemerintahan

Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah Di Tangan KASN

Pemerintahan

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Minta Peran Aktif OPD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dorong Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga melalui Safari Jumat

Pilkada

Paparkan Program UAS Katamso, Umy Fadillah Sadat Ajak Ibu Ibu Pengajian Jalan Bahagia Coblos Nomor 1