TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna keempat, dalam agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus(Pansus ) dan pengambilan keputusan dprd dan pendapat akhir bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan dprd terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa, (14/5 /24).
Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE dan wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH serta Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat.
Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna keempat ini di gelar dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus(Pansus ) dan pengambilan keputusan dprd dan pendapat akhir bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan dprd terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.
” Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan DPRD terhadap hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, ” Ujar ketua DPRD dalam penyampaian nya.
Jakfar menyebutkan, Sesuai dengan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, maka Agenda Rapat Paripurna Keempat pada hari ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Untuk itu kepada Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agar menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan menyerahkan kepada Pimpinan Rapat.” Katanya.*