mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Jumat Berkah, IWO Tanjabbar Eratkan Silaturahmi Melalui Aksi Sosial di Ponpes As Syaatibi Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU Safari Ramadan di Masjid Al Muta’allimin Muara Papalik, Wabup Katamso Sampaikan Soal Infrstruktur Ingin Mudik Lebaran, Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Roro Kuala Tungkal 

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 09:35 WIB

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Gedung Mahligai 9 Kantor Pusat Bank Jambi

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

BACA JUGA  Turnamen Hamdani Cup Resmi Ditutup,Ini Peserta Yang Menjadi Juara

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Tinjau Perkejaan Proyek TPU Berkah

DPRD

Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Dinas PUPR Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

DPRD

Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19