mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 09:35 WIB

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Merlung, Wabup Katamso Sampaikan Program Pemerintah 

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie Lakukan Reses di Kampung Nelayan

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

DPRD

Lakukan Vaksinasi Booster, Ahmad Jahfar: Ini Upaya Pemerintah Mempercepat Herd Immunity

DPRD

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Betara,Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Ini

DPRD

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanjab Barat Ikut Panen Buah Semangka Bersama PT LPPPI

DPRD

Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Israj Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Milad Majelis Ta’lim Al-Huda  ke – 8 di Desa Kampung Baru

DPRD

Dewan Soroti Pembangunan Gedung Baru di Tanjab Barat