mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:54 WIB

Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Resmi Jadi Aset Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Dampingi Komisi V DPR RI Fraksi PAN Kunjungi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Upacara Peringatan HKN ke-61

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar ke 60

Pilkada

Masyarakat Parit Arman Satukan Suara Menangkan UAS Katamso

Tanjab Barat

GI Sungai Saren Akan Beroperasi, PLN Kuala Tungkal Perbaiki Jaringan Secara Bertahap

Tanjab Barat

Sebut Pemerintah Arogan,Fikry Azhary: Belajar Hukum Dululah Baru Bicara Hukum Biar Tidak Sesat Berfikir 

Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II

Pemerintahan

Apel Gabungan, Wabup Katamso Tekankan Kinerja dan Keteladanan ASN

Pemerintahan

Tanjabbar Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Makna Syiar Islam di Tausiah Maulid Nabi di Muara Papalik