mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:54 WIB

Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Resmi Jadi Aset Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai Untuk Ponpes di Tanjabbar

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

BACA JUGA  Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tindak Tegas Kapal Angkutan Laut Langgar UU Keimigrasian

Pilkada

KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada

Keluar dari Grup Koalisi UAS Katamso, Ucok Mora: Ini Cuma Strategi Untuk Memastikan Ada Penyusup Atau Tidak

Pembangunan

Berkat Keseriusan Bupati Anwar Sadat, Sport Center Segera Rampung di Bangun

Tanjab Barat

Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah Minyak Goreng, beras dan gula

Pemerintahan

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Bupati Anwar Sadat: Wisata Religi, Silaturahmi, dan Peningkatan Ekonomi

Pilkada

Ratusan Masyarakat Jalan Sumatera Kompak, Siap Menangkan Anwar Sadat – Katamso

Pilkada

Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau