mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:54 WIB

Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Resmi Jadi Aset Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

BACA JUGA  Panen Raya dan Tanam Bibit Jagung di Tebing Tinggi, Anwar Sadat: Ini Wujud Strategi Ketahanan Pangan Nasional

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

BACA JUGA  Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

TANJAB BARAT – Pelabuhan penyeberangan Roro Kuala Tungkal sejak dibangun Tahun 2003 merupakan Aset Kementerian Perhubungan RI, saat ini telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian Hibah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tentang hibah barang milik Negara berupa Dermaga Roro Kuala Tungkal.

Perjanjian Hibah ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Marta Hardisarwono, SE, M. Si atas nama Menteri Perhubungan RI yang memberikan hibah dan Syamsul Juhari, S. Sos atas Nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menerima hibah di Ball Room Lantai 3 Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/22).

“Sejak dibangun sekitar tahun 2003 Pelabuhan Roro merupakan aset milik Kemenhub RI. Sehingga kedepan setelah selesai penandatangan tersebut maka sudah beralih menjadi aset milik Pemkab Tanjab Barat,” ungkap Syamsul Juhari Kadishub Tanjab Barat, Sabtu (11/6/22).

Kata Syamsul, setelah resmi menjadi aset Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, terhadap Pelabuhan Roro ini akan dibuatkan regulasi pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Kita tunggu arahan dari Pak Bupati seperti apa kedepannya,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, untuk regulasinya sendiri bisa saja berupa Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang mengatur pengelolaan Pelabuhan penyeberangan.

“Bisa saja terkait operasional, perawatan, retribusi dan standar kendaraan yang boleh masuk ke Kapal dan lainnya,” pungkas Kadishub.(*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf

Tanjab Barat

Kejar Herd Immunity PT. LPPPI Gelar Vaksinasi Astrazeneca tahap 2

Pemerintahan

Melalui DKP, Bupati UAS Serahkan Bantuan Hibah Kepada Nelayan

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjab Barat

Dukung Minat Baca WBP,Warga Serahkan 60 Buku Pengetahuan Agama Ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK

Tanjab Barat

Gubernur Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil Di MTQ Tingkat Provinsi Jambi