mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Pembangunan / Tanjab Barat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:20 WIB

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

TANJAB BARAT – Berhembus program kegiatan tempat pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA  Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidak jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola,kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

BACA JUGA  Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi. (*#)

TANJAB BARAT – Berhembus program kegiatan tempat pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidak jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola,kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi. (*#)

Share :

Baca Juga

Politik

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Pilkada

Masyarakat Lubuk Terentang, Akui Banyak Program Ustad Anwar Sadat Bermanfaat

Pilkada

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tahun 2025, Bupati Tanjabbar Tekan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog ke KPM, Wabup Katamso Berharap Tepat Sasaran

Tanjab Barat

Tanjab Barat Peringkat II MTQ ke 51 Provinsi Jambi

Politik

Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62