mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / Pembangunan / Tanjab Barat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:20 WIB

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

TANJAB BARAT – Berhembus program kegiatan tempat pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidak jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola,kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

BACA JUGA  Jaksa Agung RI hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Ke 66 Provinsi Jambi

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi. (*#)

TANJAB BARAT – Berhembus program kegiatan tempat pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidak jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola,kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi. (*#)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Pilih Nomor 1, Masyarakat Kelapa Gading, Kompak Menangkan UAS Katamso

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Pemerintahan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan, Wabup Katamso Salurkan Bantuan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif

Tanjab Barat

Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Tanjab Barat

Sanggar Tuah Sekate Bakal Meriahkan Pawai Budaya HUT RI Ke 77 Dan HUT Tanjab Barat Ke 57

Tanjab Barat

Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf

Pemerintahan

Diikuti 14 Peserta Grup, Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Membuka Festival Takbiran Idul Adha Tahun 2025