mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo, Wabup Katamso Sampaikan Pesan Perkuat Peran Ganda  Lantik dan Sertijab Tiga Jabatan Kasi, Kejari Tanjabbar Minta Segera Beradaptasi Sesuai Tupoksi Nisfu Sya’ban, Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

BACA JUGA  Wabup Hairan Dampingi Gubernur Jambi Resmikan Gedung Mts Soleh Al-Mubarok

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Safari Jumat ke Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan dan Sampaikan Belasungkawa

Pemerintahan

Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi

Pemerintahan

Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Pemerintahan

Wabup Hairan Kunker Ke Lombok Study Tiru Terkait SPBE

Pemerintahan

Jadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pancasila, Wabup Hairan Bacakan Sambutan Presiden RI

Pemerintahan

Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Pemerintahan

Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang