mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / Berita

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:51 WIB

Penumpang Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Petugas Cek Surat Bebas Covid-19

TANJAB BARAT – Sejumlah penumpang dari Batam yang mengunakan jalur transportasi laut tiba di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/5/21) pagi.

Hal tersebut setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5/21), sejumlah penumpang mulai berdatangan menggunakan kapal Surya 77.

Kedatangan sejumlah penumpang dari Batam ini tidak luput dari pemeriksaan petugas yang ada di Pelabuhan RoRo. Usai turun dari Kapal, sejumlah penumpang di arahkan ke meja petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid 19.

Menindaklanjuti kedatangan penumpang yang berasal dari Batam tersebut, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melakukan tinjauan langsung ke Pelabuhan.

BACA JUGA  Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

Guntur menyebutkan bahwa, tinjauan yang di lakukan oleh pihaknya ini ingin melihat kesiapan petugas di Pelabuhan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

” Hari ini Pelabuhan RoRo kedatangan penumpang dari Batam yang dari hasil wawancara dengan penumpang kebanyakan dari mereka ini memanfaatkan masa habis larangan mudik untuk mereka mudik,” Kata Kapolres.

Dalam tinjauan ini, kata Guntur pihaknya juga ingin memastikan terkait dengan kelengkapan surat bebas Covid. Ini menindaklanjuti dari addendum pemerintah pusat terkait dengan pengetatan pelaku perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

BACA JUGA  Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

” Ini untuk memastikan kelengkapan surat bebas covid bagi penumpang dengan masa belaku surat 1×24 jam. Kita lihat tadi ada yang menggunakan rapid antigen, kemudian ada juga yang menggunakan GeNose,” Ungkapnya.

Pihaknya, ungkap dia juga masih menunggu dinas kesehatan kalau ada yang memerlukan pengecekan ulang kembali.

” Petugas kita juga siap untuk melakukan rapid random kepada penumpang meskipun sudah memiliki dokumen,” Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

2024, PLN Akan Bangun GI di Wilayah Ulu

Berita

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Berita

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Relawan KMPA dan Bantuan Sosial

Berita

Inovasi Pusling Library Goes To Blok Hunian Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita

Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Buka Pelatihan Bertema “Pelatihan Prosedur Ekspor Menuju Pasar Global”

Berita

Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Berita

Sejumlah Pelayanan Publik Umat Beragama Tanjab Barat di Vaksin