mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:45 WIB

Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor

Tanjab Barat – Permudah masyarakat membuat paspor Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar sosialisasi aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Paspor, Selasa (28/2/23).

Direktorat Jenderal Imigrasi terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik untuk memudahkan masyarakat.

Yusuf Umar Dani Kepala Bidang Perizinan dan informasi keimigrasian divisi keimigrasian kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi mengatakan kemajuan zaman dimanfaatkan imigrasi untuk memberikan layanan kemudahan kepada masyarakat.

“Kemudahan-mudahan terus diberikan oleh imigrasi, seperti M-Papor dan Easy Paspor yang sangat membantu masyarakat,” Jelasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pembukaan Pergelaran Festival Arakan Sahur Tahun 2024

Yusuf Umar Dani melanjutkan, dengan M-Paspor masyarakat atau pemohon tidak perlu bolak balik imigrasi yang tentu saja mengeluarkan biaya lebih, tidak menghabiskan banyak waktu, tidak bingung dengan antrian.

“Kalau sudah mendaftar di M-Paspor kan bisa memilih kapan kita ada waktu untuk datang ke imigrasi untuk mengambil foto, isi formulir dan lain sebagainya tidak perlu takut kalau imigrasi penuh,” tambahnya.

Kemudahan lain yang ditawarkan kantor Imigrasi ialah Eazy Paspor, dimana pemohon dapat menghubungi imigrasi dan pihak imigrasi akan mendatangi pemohon.

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Orang Asing Yang Masuk Dari Laut dan Darat

“Untuk layanan Eazy Paspor, nanti kita yang hadir dan mendatangi pemohon, baik datang kerumah, kantor ataupun komunitas masyarakat,” lanjutnya.

Layanan Eazy Paspor saat ini sudah bisa digunakan dan akan berlaku hingga akhir tahun.

“Dengan aplikasi dan layanan ini diharapkan dapat memudahkan membuat paspor, dan dengan kegiatan ini mampu bentuk penyebaran informasi positif dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutupnya.*

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Orang Asing Yang Masuk Dari Laut dan Darat

Hukum dan HAM

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Hukum dan HAM

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Selama Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

Hukum dan HAM

Kakanim Kuala Tungkal Ikuti Acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

Hukum dan HAM

Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur

Hukum dan HAM

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Hukum dan HAM

Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.