mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Berita

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:25 WIB

PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi

Jambi – Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) – Jambi Mill terus bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid19 Provinsi Jambi mempercepat pemenuhan kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Jambi.

Setelah sebelumnya Rumah Sakit (RS) di wilayah Kabupaten, hari ini (28/7) oksigen kembali disupply ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi Sebanyak 96 tabung atau sekitar 4.5 ton.

BACA JUGA  Keberangkatan Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Kuasa Direksi PT LPPPI Suparno mengatakan penyaluran ini tercapai berkat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak yaitu Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi dan Korem 042/Garuda Putih, beliau mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang telah membantu pengamanan dan memperlancar pengawalan distribusi oksigen ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Kami juga telah mengoptimalkan produksi oksigen untuk pemenuhan pasokan oksigen karena lonjakan pasien Covid-19” ungkapnya.

BACA JUGA  Tanjab Barat Kehabisan Stok Vaksin, Andi Pada: Sudah di Ajukan 3000 Vaksin

Lebih lanjut Suparno mengatakan bahwa Pengadaan oksigen ini merupakan bagian dari komitmen APP Sinar Mas sejumlah 1200 ton.

“Tiap bulannya yang akan dipasok oleh PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (INKP)-Perawang mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry untuk mengatasi kekurangan oksigen di rumah sakit rujukan pasien Covid19,” pungkasnya.

Jambi – Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) – Jambi Mill terus bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid19 Provinsi Jambi mempercepat pemenuhan kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Jambi.

Setelah sebelumnya Rumah Sakit (RS) di wilayah Kabupaten, hari ini (28/7) oksigen kembali disupply ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi Sebanyak 96 tabung atau sekitar 4.5 ton.

Kuasa Direksi PT LPPPI Suparno mengatakan penyaluran ini tercapai berkat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak yaitu Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi dan Korem 042/Garuda Putih, beliau mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang telah membantu pengamanan dan memperlancar pengawalan distribusi oksigen ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Kami juga telah mengoptimalkan produksi oksigen untuk pemenuhan pasokan oksigen karena lonjakan pasien Covid-19” ungkapnya.

Lebih lanjut Suparno mengatakan bahwa Pengadaan oksigen ini merupakan bagian dari komitmen APP Sinar Mas sejumlah 1200 ton.

“Tiap bulannya yang akan dipasok oleh PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (INKP)-Perawang mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry untuk mengatasi kekurangan oksigen di rumah sakit rujukan pasien Covid19,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Kampung Ini Dari Zaman Penjajahan Belum Pernah Sembelih Hewan Qur’ban, Kapolres Antar Seekor Sapi

Berita

Kemenkumham Salurkan Bansos 46.615 Paket Sembako dan Dansos 700 Juta Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi.

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Susu Warga Binaan Untuk Jaga Imun Tubuh

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok