mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Berita

Jumat, 28 Januari 2022 - 22:40 WIB

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

BACA JUGA  Satlantas Polres Tanjab Barat dan Dinkes Lakukan Rapid Antigen di Terminal Pembengis

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Launching Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu,Ini Kata Kapolres Tanjab Barat

Berita

Belasan Dokter Spesialis di RS Daud Arif Kuala Tungkal Mogok Kerja

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Aduh!! Harimau Muncul,Warga Buluh Telang Merlung Cemas

Berita

Fachrori Pantau Kesiapan Sejumlah TPS di Kota Jambi

Berita

Taufik Qurrohaman Terpilih Sebagai Direktur APHI Jambi

Berita

Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjab Barat Harapkan Nelayan Punya Asuransi