Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.
Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).
Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.
“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.
Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.
“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.
Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.
“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.
Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)