mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Berita

Jumat, 28 Januari 2022 - 22:40 WIB

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

BACA JUGA  Camat Bram Itam Lantik Muhammad Haris Sebagai Pjs Kades Jati Emas

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

BACA JUGA  Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Tahap II bagi WBP

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut dan Mangrove di Desa Mandala Jaya Ditutup

Berita

Rangka HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

Buaya Muncul di Kolong Rumah, Warga Resah.

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Berita

Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final

Berita

Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Terkait Optimalisasi Penanganan Kasus Covid – 19

Berita

Kompak Tri Pilar Blusukan di Desa Pembengis Bagikan Sembako dan Hewan Peliharaan Ternak

Berita

Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri