mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Jumat, 28 Januari 2022 - 22:40 WIB

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

BACA JUGA  Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

BACA JUGA  Zona Merah, Kapolres Tanjab Barat Patroli Bersama Himbau Pembatasan Jam Malam

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Jelang Idul Fitri, PT LPPPI Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Tebing Tinggi dan Santunan Anak Yatim

Berita

Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa

Berita

HBA Jadi Ketua LAM Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Berita

Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Berita

Upah Tidak Sesuai UMK Ratusan Buruh PT IIS Kabupaten Tanjab Barat Mogok Kerja

Berita

Penetapan Pemenang MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok