mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Berita

Jumat, 28 Januari 2022 - 22:40 WIB

Menkumham RI Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Bupati Muaro Jambi

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muaro Jambi,Masnah Busro atas dukungannya terhadap keberadaan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Bupati Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-01.UM.06.01 TAHUN 2022. Pada acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta. Kamis (26/01/22).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Muaro Jambi tersebut sebagai apresiasi atas peran dan dukungannya dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik Negara Kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan Paspor Muaro Jambi.

BACA JUGA  Baru Satu Perusahaan di Tanjab Barat Menyelenggarakan Vaksin Gotong Royong

“Dukungan yang diberikan dari sarana dan prasarana sangat instensif sekali dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan Unit Layanan Muaro Jambi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor untuk masyarakat,” ucapnya.

Menkumham menambahkan bahwa Unit Layanan Paspor Muaro Jambi yang merupakan unit Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sejak diresmikannya tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

“Dan sampai saat ini sangat didukung oleh Bupati Muaro Jambi,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro menyampaikan apa yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.

BACA JUGA  Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Buka Pelatihan Bertema "Pelatihan Prosedur Ekspor Menuju Pasar Global"

Karena selama ini kata Bupati Masnah, warga Muaro Jambi harus mendatangi Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat atau provinsi Jambi untuk mengurus paspor.

“Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Jambi memberikan kemudahan bagi warga masyarakat Muaro Jambi.” tukasnya.

Selain dilakukan secara laring, kegiatan ini juga di lakukan secara daring yang di saksikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. (*#)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tim TRC BPBD Raih Juara II Dalam Lomba Simulasi Evakuasi Korban Karhutla

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Ketua PWI Tanjab Barat Ucapkan Terimakasih Pada Bupati

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolsek Tebing Tinggi Lakukan Penyemprotan disinfektan

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

Berita

Buaya Muncul di Kolong Rumah, Warga Resah.

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Sambangi P2L Kelompok Tani Betara dan Beri Apresiasi