mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Polri

Senin, 5 Juli 2021 - 17:39 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Ketersediaan dan HET Obat Obatan di RSUD dan Sejumlah Apotek

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melakukan sidak pengecekan ketersediaan obat-obatan serta harga obat di sejumlah Apotik dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Hal itu sebagai langkah antisipasi lonjakan harga obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta ketersediaan obat dan oksigen di RSUD KH Daud Arif selama pandemi  Covid-19 dan PPKM.

Turut serta dalam sidak Wakapolres Kompol Alhajat, SIK, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Kasatreskrim, Kasat Intelkam, Tim Tipiter Polres Tanjab Barat dan personil.Adapun ketersediaan jenis obat-obatan yang dilakukan pengecekan, yakni :

  1. Favipirapir 200 mg tablet;
  2. Remdesiver 100 mg injeksi;
  3. Oseltamivis 75 mg kapsul ;
  4. Intravenous immunoglobulin 5% 50 ml infus;
  5. Intravenous immunoglobulin 10% 25 ml infus;
  6. Intravenous immunoglobulin 10% 50 ml infus;
  7. Ivermectin 12 mg tablet;
  8. Tocilizrrmab 400 mg/20 ml infus;
  9. Tocilizrrmab 80 mg/4 ml infus;
  10. Azithromycin 500 mg tablet;
  11. Azithromycin 500 mg infus.
BACA JUGA  Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tanjab Barat Serahkan Bantuan Stroller Anak Disabilitas Korban Kebakaran 

Kapolres AKBP Guntut Saputro mengungkapkan pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021. Tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Kapolres.

Beberapa Apotek dikunjungi yakni Apotik Manjur dan Apotek Sehat di Jalan Asia, Apotek Berkah di Jalan Kihajar Dewantara dan Hospital Husada Farma di Jalan Syarif Hidayatullah terakhir di Bagian Farmasi RSUD KH Daud Arif terkait obat-obatan serta ketersedian oksigen.

Kemudian Apotik Klinik Ananda Medika di Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi, dan Apotik Airy Farna di Jalan Sriwijaya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo mengatakan myoritas Toko Obat atau Apotek di Kuala Tungkal tidak memiliki stok obat-obatan Covid-19 serta beberapa Apotek yang memiliki stok namun dalam jumlah sedikit diantaranya Apotek Sehat, Apotik Waras dan Farmasi RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kami cek di apotek-apotek tadi, harga obat eceran masih stabil, stok juga mencukupi, namun pada umumnya bukan obat-obatan untuk Covid-19,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, jika ditemukan ada apotik yang menaikan harga obat di luar harga eceran khususnya 11 obat disebutkan Kepmenkes Nomor: HK.01.07 itu, maka pihaknya tak akan segan untuk menindak.

“Jika ada yang main-main kami tindak tegas,” tegasnya.

Untuk kontrol masyarakat, kata kapolres pihanyak punya aplikasi pengaduan yakni Aplikasi Polisi Membumi.

“Kami punya hotline kalau ditemukan toko-obat yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tolong dilaporkan pada kami silakan tlp ke 110 atau infokan lewat aplikasi Polisi Membumi,” pungkasnya.

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melakukan sidak pengecekan ketersediaan obat-obatan serta harga obat di sejumlah Apotik dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Hal itu sebagai langkah antisipasi lonjakan harga obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta ketersediaan obat dan oksigen di RSUD KH Daud Arif selama pandemi  Covid-19 dan PPKM.

Turut serta dalam sidak Wakapolres Kompol Alhajat, SIK, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Kasatreskrim, Kasat Intelkam, Tim Tipiter Polres Tanjab Barat dan personil.Adapun ketersediaan jenis obat-obatan yang dilakukan pengecekan, yakni :

  1. Favipirapir 200 mg tablet;
  2. Remdesiver 100 mg injeksi;
  3. Oseltamivis 75 mg kapsul ;
  4. Intravenous immunoglobulin 5% 50 ml infus;
  5. Intravenous immunoglobulin 10% 25 ml infus;
  6. Intravenous immunoglobulin 10% 50 ml infus;
  7. Ivermectin 12 mg tablet;
  8. Tocilizrrmab 400 mg/20 ml infus;
  9. Tocilizrrmab 80 mg/4 ml infus;
  10. Azithromycin 500 mg tablet;
  11. Azithromycin 500 mg infus.

Kapolres AKBP Guntut Saputro mengungkapkan pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021. Tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Kapolres.

Beberapa Apotek dikunjungi yakni Apotik Manjur dan Apotek Sehat di Jalan Asia, Apotek Berkah di Jalan Kihajar Dewantara dan Hospital Husada Farma di Jalan Syarif Hidayatullah terakhir di Bagian Farmasi RSUD KH Daud Arif terkait obat-obatan serta ketersedian oksigen.

Kemudian Apotik Klinik Ananda Medika di Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi, dan Apotik Airy Farna di Jalan Sriwijaya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo mengatakan myoritas Toko Obat atau Apotek di Kuala Tungkal tidak memiliki stok obat-obatan Covid-19 serta beberapa Apotek yang memiliki stok namun dalam jumlah sedikit diantaranya Apotek Sehat, Apotik Waras dan Farmasi RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

“Kami cek di apotek-apotek tadi, harga obat eceran masih stabil, stok juga mencukupi, namun pada umumnya bukan obat-obatan untuk Covid-19,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, jika ditemukan ada apotik yang menaikan harga obat di luar harga eceran khususnya 11 obat disebutkan Kepmenkes Nomor: HK.01.07 itu, maka pihaknya tak akan segan untuk menindak.

“Jika ada yang main-main kami tindak tegas,” tegasnya.

Untuk kontrol masyarakat, kata kapolres pihanyak punya aplikasi pengaduan yakni Aplikasi Polisi Membumi.

“Kami punya hotline kalau ditemukan toko-obat yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tolong dilaporkan pada kami silakan tlp ke 110 atau infokan lewat aplikasi Polisi Membumi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Antar Jemput Nenek Minah Ikut Vaksinasi Covid-19

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tanjab Barat Serahkan Bantuan Stroller Anak Disabilitas Korban Kebakaran 

Polri

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat Polda Jambi

Polri

Babinsa dan Babhinkamtibmas Kompak Gotong Seorang Lansia di Tanjab Barat Untuk Vaksin

Polri

Menghibur, Anggota Polres Tanjab Barat Bernyanyi dan Berjoget di Hadapan Peserta Vaksin

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

Polairud Polres Tanjab Barat Periksa Kapal Bongkar Muat di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu