mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Teluk Nilau Bidik PAD Lebih Besar, Pemkab Tanjabbar Gandeng ASDP Benahi Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion ke Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Reses Fiktif Kapolres Ramadhanil: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri, Peran Media Sangat Penting Kontrak Diperpanjang, Disiplin Tak Boleh Kendor! Saldi Warning 19 PPPK BKPSDM Tanjabbar

Home / Berita

Selasa, 15 September 2026 - 14:11 WIB

Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring

TANJABBAR, TJ – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menjadi perhatian serius. Hasil pengukuran Dinas Kesehatan pada 15 September 2026 menunjukkan kualitas udara secara umum berada pada kategori sangat tidak sehat dan berbahaya.

 

Situasi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah pencegahan dengan mengalihkan sementara proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring atau jarak jauh.

 

Kebijakan itu disampaikan Dinas Pendidikan Tanjabbar melalui surat bernomor 400.3.5/1484/DISDIK/IX/SRK/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, H. Dahlan, S.Sos., MM, pada 15 September 2026.

 

Dalam surat tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, diminta melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh mulai Rabu, 16 September hingga Sabtu, 19 September 2026.

 

Keputusan tersebut bukan sekadar perubahan pola belajar. Pemerintah daerah menempatkan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru serta tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama di tengah kondisi udara yang dinilai tidak aman.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Eselon 3 dan 4, Berikut Nama dan Jabatannya

 

Dinas Pendidikan meminta kepala satuan pendidikan mengatur pelaksanaan pembelajaran daring secara efektif. Guru juga diminta tetap memastikan tujuan pembelajaran tercapai dengan mempertimbangkan kondisi siswa serta ketersediaan akses internet dan perangkat teknologi.

 

Namun, sekolah diingatkan agar tidak menjadikan pembelajaran daring sebagai beban baru bagi siswa. Pemberian tugas harus disesuaikan dengan kemampuan dan situasi peserta didik.

 

Untuk mendukung proses belajar, guru dapat memanfaatkan berbagai sarana yang mudah diakses, mulai dari WhatsApp Group, Google Classroom, platform pembelajaran sekolah hingga media digital lainnya.

 

Dinas Pendidikan juga mengantisipasi persoalan kesenjangan akses teknologi. Bagi siswa yang mengalami keterbatasan internet maupun tidak memiliki perangkat pembelajaran memadai, sekolah diminta menyiapkan metode alternatif yang sesuai dengan kondisi masing-masing peserta didik.

BACA JUGA  Pantau Posko Pelayanan Arus Mudik, Bupati Ingatkan Petugas Jaga Kesehatan

 

Tak hanya kegiatan belajar, kondisi kesehatan warga sekolah juga diminta menjadi perhatian. Kepala sekolah harus melakukan pemantauan terhadap kesehatan siswa, guru dan tenaga kependidikan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

 

Aktivitas di luar ruangan pun diminta dikurangi. Bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dianjurkan sesuai kebutuhan untuk mengurangi paparan asap dan partikulat.

 

Kebijakan pembelajaran daring ini tidak bersifat permanen. Pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar setelah kualitas udara membaik dan dinilai aman berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan.

 

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Tanjabbar memilih langkah preventif untuk menekan risiko paparan udara buruk terhadap lingkungan pendidikan, sembari memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meski dilakukan dari jarak jauh.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Taufik Qurrohaman Terpilih Sebagai Direktur APHI Jambi

Berita

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes-IWO Tanjabbar Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Berita

Mempercepat Penyaluran, Kemenag Tanjab Barat Himbau Masyarakat Segera Membayaran Zakat Fitrah

Berita

Sungai Nibung Jadi yang Terbaik, Alfizan Fajri Raih Juara I Kelurahan Berprestasi Tanjabbar

Berita

Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

Berita

Surya Kurniawan Raih Predikat Kompeten UKW Jenjang Madya, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik

Berita

HBA Jadi Ketua LAM Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Berita

Pengetatan Jelang MTQ Seluruh Penumpang di Pelabuhan Roro Diperiksa