mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Jumat Berkah, IWO Tanjabbar Eratkan Silaturahmi Melalui Aksi Sosial di Ponpes As Syaatibi Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU Safari Ramadan di Masjid Al Muta’allimin Muara Papalik, Wabup Katamso Sampaikan Soal Infrstruktur Ingin Mudik Lebaran, Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Roro Kuala Tungkal 

Home / Pemerintahan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:06 WIB

Wakil Bupati Hairan Hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait pengaturan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada 2018 dan 2020 serta mekanisme kompensasinya dan starategi meningkatkan elektabilitas peserta pemilu dan pilkada serentak 2024 bertempat di Kota Batam, Minggu (8/10/23).

Dalam sambutannya, Ketua Forum Forwakada, Robby Nahliyansyah, mengingatkan akan pentingnya forum diskusi Forwakada guna terciptanya sinkronisasi antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah terkait kompensasi masa jabatan kurang dari 5 tahun.

BACA JUGA  Wabup Katamso Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual

“Agar terciptanya formulasi sinkronisasi kompensasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya kurang dari 5 tahun yang seperti kita ketahui bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih saat pilkada 2019 dan 2020 akan berakhir pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 hal ini tentunya harus memberikan keadilan untuk setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah” ujarnya.

BACA JUGA  Gaji 13 ASN Tanjab Barat Segera  Cair,Ini Jadwalnya

Senada dengan Ketua Forwakada, Saydiman Marto, yang merupakan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menekankan pentingnya mekanisme kompensasi bagi setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir di ujung tahun 2023 dan yang mana akan di adakannya pemilu serta pilkada serentak di tahun 2024.*

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait pengaturan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada 2018 dan 2020 serta mekanisme kompensasinya dan starategi meningkatkan elektabilitas peserta pemilu dan pilkada serentak 2024 bertempat di Kota Batam, Minggu (8/10/23).

Dalam sambutannya, Ketua Forum Forwakada, Robby Nahliyansyah, mengingatkan akan pentingnya forum diskusi Forwakada guna terciptanya sinkronisasi antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah terkait kompensasi masa jabatan kurang dari 5 tahun.

“Agar terciptanya formulasi sinkronisasi kompensasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya kurang dari 5 tahun yang seperti kita ketahui bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih saat pilkada 2019 dan 2020 akan berakhir pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 hal ini tentunya harus memberikan keadilan untuk setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah” ujarnya.

Senada dengan Ketua Forwakada, Saydiman Marto, yang merupakan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menekankan pentingnya mekanisme kompensasi bagi setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir di ujung tahun 2023 dan yang mana akan di adakannya pemilu serta pilkada serentak di tahun 2024.*

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Tanjabbar Hadiri, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas di Ponpes Al-Husna

Pemerintahan

Hari Pahlawan ,Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara Pelarungan Bunga

Pemerintahan

Wabup Hairan Tinjau Jalan dan Jembatan di Lubuk Bernai Bisa Dilalui

Pemerintahan

Hardiknas Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Amanat Mendikdasmen

Pemerintahan

Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tanjabbar Sembelih 59 Sapi dan 5 Kambing

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan APDESI Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Giat Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga