TANJABBAR , TJ – Sempat beraksi diberbagai TKP seorang pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil di bekuk kepolisian resor Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Pelaku berinisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, yang sering melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda ini, tidak berkutik setelah di ringkus pihak kepolisian.
” Tersangka SP diamankan oleh Kepolisian Polres Tanjabbar pada Sabtu (08/05/24) di SPBU Muntialo,Desa Muntialo, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ” Ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki saat menggelar Fress Conference di dampingi kasat Reskrim Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Agung menyebutkan, pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor ini, diketahui merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama.
“ Pelaku dikenakan dengan dua perkara penggelapan dengan pencurian,”ujar Kapolres.
Diantara modus penggelapan yang dilakukan pelaku, kata Kapolres adalah dengan berpura-pura meminta diantarkan kepada korban.
“ Setelah setengah perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti lalu beralasan meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan dikembalikan, Namun setelah sepeda motor dibawa, pelaku pun tidak lagi mengembalikan kepada korban.” Ungkapnya.
Sedangkan untuk modus pencurian yang dilakukan pelaku, kata Agung adalah dengan berjalan kaki dan melihat sepeda motor yang terparkir dan tidak dalam keadaan terkunci stang.
“ Kemudian pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan membawa pergi,”ucapnya.
Untuk itu tersangka SP dikenakan dua pasal Penggelapan 372 KUHPidana dan Pencurian 363 KUHPidana.(*)